Dua Negara yang 'Haramkan' TikTok!

Aisyah Kamaliah - detikInet
Sabtu, 25 Jun 2022 05:45 WIB
Main TikTok di Negara Ini 'Haram'! Foto: screenshot
Jakarta -

TikTok menjamur dan makin populer di dunia. Bahkan, TikTok sempat mengalahkan Google menjadi situs paling sering dikunjungi beberapa waktu lalu sebelum akhirnya dipegang kembali oleh sang juara bertahan.

Namun ternyata, TikTok tidak diterima di dua negara. Bahkan TikTok 'diharamkan' di sana dengan alasan masing-masing. Dua negara mana kah itu?

Negara pertama adalah India. Pemerintah India dengan keras melarang lebih dari 50 aplikasi asal China termasuk TikTok pada 2020. Padahal, pengguna TikTok di India sudah mencapai 200 juta, sebagaimana melansir Make Use Of, Sabtu (25/6/2022).

Kendati demikian, sejumlah media lokal di India mengatakan, bahwa minggu ini ByteDance -- perusahaan induk TikTok -- berencana akan bekerjasama dengan Hiranandani Group untuk mengembalikan TikTok di India.

Selanjutnya adalah Afghanistan. Taliban disebut melarang adanya penggunaan TikTok di sana. Menurut mereka TikTok tidak baik bagi generasi muda. Akan tetapi, hingga Mei 2022, larangan tersebut belum diberlakukan dan tidak ada yang tahu apakah itu akan permanen.

Sementara itu, ada beberapa negara yang sempat melakukan larangan pada TikTok (banned) antara lain Pakistan dan Bangladesh.

Lihat juga video 'Berapa Gaji Karyawan Netflix, Tiktok dan Spotify?':






(ask/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork