Roy Suryo Mau Dipolisikan Gegara Meme Stupa, Ayo Ingat Etika di Medsos

Roy Suryo Mau Dipolisikan Gegara Meme Stupa, Ayo Ingat Etika di Medsos

ADVERTISEMENT

Roy Suryo Mau Dipolisikan Gegara Meme Stupa, Ayo Ingat Etika di Medsos

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 17 Jun 2022 06:19 WIB
Roy Suryo
Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jakarta -

Roy Suryo mau dipolisikan Umat Buddha gara-gara menggungah foto editan stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di Twitter. Sebenarnya, etika di media sosial (medsos) ini seperti apa agar tidak menimbulkan kontroversi?

Pakar Teknologi dan Informatika (TIK) Abimanyu Wahyu Hidayat menjelaskan tidak ada standar maupun ketentuan baku, maupun kode etik mengenai segala apa yang laik disampaikan ke ranah internet. Postingan narasumber, termasuk Roy Suryo mengenai segala hal juga merupakan suatu kebebasan masing-masing.

Namun, ada etika di media sosial, bahkan ada aturan formal melalui regulasi. Yang paling utama adalah konten media sosial secara etis sesuai kepatutan, tidak menyinggung dan tidak melecehkan SARA.

"Namun demikian memang hal yang wajib kita jaga sebagai warga Indonesia adalah agar tidak menyinggung baik secara langsung/berkonotasi/berkonteks yang bisa memberi kesan pelecehan SARA pada ranah publik karena UU ITE 11/2008 dan 19/2016 telah mengatur hal tersebut," ujar Abimanyu, Kamis (16/6/2022).

Ia menyakini Roy Suryo sebagai narasumber telematika pasti mengetahui mengenai UU ITE, dan juga sangat mengetahui bahwa konten editan tersebut tidak patut.

"Dan biasanya kan justru selaku narasumber perannya menjawab atau menjelaskan kepada media (lewat press release) mengenai analisa-analisanya atas objek-objek digital yang viral dan bukan malah terbawa arus justru untuk mempergunjingkan objek yang melibatkan meme tersebut," tuturnya.

Apa yang dilakukan oleh Roy Suryo memang patut disayangkan, karena konten tersebut bukan suatu materi yang diajukan media ataupun aparat, untuk dimintakan keterangan atau pendapatnya. Yang disampaikan pun, kata Abimanyu, bukan sesuatu yang berkaitan mengenai penelaahan secara telematika.

"Mengenai beberapa akun lain yang kemudian malah dilibatkan oleh RS (pada cuitan berikutnya setelah cuitan yang sebelumnya menjadi bola liar) bahwa akun-akun tersebut juga mengunggah konten yang sama justru hal itu membuat kasus RS semakin runyam," ungkapnya.

"Karena hal itu bisa memberi kesan sebagai alibi RS belaka, mengingat tidak ada UU ITE yang menyatakan bahwa bila orang lain bisa melakukan, maka kita pun boleh melakukan. Jadi, setiap individu bertanggung jawab atas yang dilakukan masing-masing, termasuk konsekuensinya," kata Abimanyu.

Postingan foto editan stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di Twitter itu memang sudah dihapus Roy Suryo, Abimanyu memandang kicauan itu sudah dilihat banyak orang dan menjadi kontroversial.

"Jadi konten yang tidak patut dan melanggar UU tersebut, yang sejatinya harusnya dijaga malah menjadi semakin tersebar keseluruhan masyarakat," pungkasnya.

Simak juga 'Jokowi Kenalkan Mobil Resmi KTT G20, Roy Suryo: Jadi Sales Pak?':

[Gambas:Video 20detik]



(agt/fay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT