Qlue, penyedia ekosistem smart city, mendorong terciptanya kota yang ramah dan inklusif bagi perempuan dengan memanfaatkan teknologi.
Sebabnya, kota yang ramah dan inklusif bagi perempuan diyakini akan menjadi kota yang layak huni oleh masyarakat.
Menurut President Qlue Maya Arvini, model pembangunan kota Jakarta yang terjadi selama kurun waktu 10 tahun terakhir juga bisa menjadi acuan bagaimana mewujudkan pembangunan kota yang inklusif bagi perempuan.
Pembangunan infrastruktur pendukung seperti lampu penerangan hingga rambu lalu lintas juga menjadi aspek yang ikut mempengaruhi rasa aman saat beraktivitas.
Begitu juga pembangunan infrastruktur melalui jaringan teknologi informasi yang menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman. Keberadaan kamera pengawas atau CCTV di ruang publik juga menjadi penting agar dapat memberikan rasa aman maupun tingkat kepercayaan diri bagi perempuan dalam beraktivitas.
Solusi Qlue yang dapat meningkatkan utilitas CCTV melalui teknologi kecerdasan buatan ini juga mampu menganalisis perilaku, mendeteksi penyusup, maupun mengenali wajah sehingga mampu meningkatkan aspek pengawasan di ruang publik.
Solusi Qlue yang dapat menjadi saluran pelaporan warga juga bisa menjadi sarana dalam mendukung pembangunan kota yang inklusif bagi perempuan. Aplikasi pelaporan warga yang disediakan oleh Qlue ini sudah digunakan oleh lebih dari 30 kota di Indonesia. Sedangkan, teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan utilitas kamera CCTV sudah diimplementasikan di kota Minamichita, Jepang.
"Faktor edukasi juga penting karena pembangunan kota yang inklusif juga mesti diimbangi pemahaman yang baik dari kaum perempuan, karena tingkat literasi digital perempuan di Indonesia masih berada di angka 59% di 2021 sesuai data Biro Pusat Statistik. Jadi kalau pembangunan suatu kota direncanakan secara baik, tentu akan menjadi kota yang cerdas dan inklusif. Dan saya yakin itu yang akan dilakukan melalui pembangunan ibu kota baru nanti," jelas Maya, dalam keterangan yang diterima detikINET, Senin (30/5/2022).
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan pada 2021, kasus kekerasan pada perempuan justru terjadi lebih banyak di daerah perkotaan. Kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan pada 2021 tercatat sebesar 338.496 kasus dimana angka ini meningkat 50% dari laporan tahun 2020 sebanyak 226.062 kasus yang terverifikasi.
Halaman selanjutnya: Survei kasus kekerasan terhadap perempuan >>>
(asj/fay)