Ikut demo 11 April 2022 di depan DPR, Jakarta, Ade Armando babak belur dengan kondisi hampir telanjang. Kejadian tersebut terekam dalam video yang viral di internet.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengingatkan agar netizen tidak menyebarluaskan video Ade Armando saat dipukuli, yang mana itu merupakan konten kekerasan. Memang tidak ada ketentuan khusus di UU ITE soal penyebaran video kekerasan. Namun secara etis, penyebaran video kekerasan itu tidaklah patut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
""Kalau di UU ITE tidak ada ketentuan khusus mengenai pembuatan atau penyebaran video kekerasan. Tapi sesuai dengan semangat UU ITE, pemanfaatan internet atau media sosial harus mengedepankan asas manfaat dan itikad baik," ucap Heru saat dihubungi detikINET, Selasa (12/4/2022).
Heru menambahkan agar masyarakat tidak mudah langsung berspekulasi kejadian yang menimpa Ade Armando. Lebih baik hal itu langsung diusut oleh aparat penegak hukum.
"Saran saya, stop penyebaran video kekerasan tersebut, jangan berspekulasi. Biarkan aparat penegak hukum mendalami kasus ini dan mencari pihak yang melakukan kekerasan tersebut," kata Heru.
Di samping itu, Direktur Eksekutif ICT Institute ini menilai ada pihak yang sengaja melakukan aksi kekerasan yang hal itu akan berdampak pada stigma aksi mahasiswa yang tengah berujuk rasa.
"Saya melihat ada pihak yang sengaja menyebarkan untuk memberikan kesan bahwa demo mahasiswa rusuh, penuh kekerasan dan ditunggangi, ada semacam propaganda dari penyebaran video ini," ungkapnya.
"Padahal sudah tahu demo mahasiswa, ya yang bukan mahasiswa dan tidak berkepentingan, baiknya tidak hadir," tutur mantan Komisioner BRTI ini.
Simak Video 'Kameramen Ade Armando Cerita Kronologi Pengeroyokan di Demo 11 April':