SnackVideo belum lama ini menerbitkan Laporan Transparansi perdananya. Diungkap lebih dari 12 juta video telah dihapus dari platform lantaran dinilai melanggar aturan.
Pihak SnackVideo mengatakan penerbitan Laporan Transparansi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan-kebijakan, pendekatan, dan langkah penegakan yang diambil berkaitan dengan keamanan dan privasi. Laporan Transparansi perdana ini berlangsung pada 1 Juli - 31 Desember.
"Laporan Transparansi SnackVideo akan dibuat setiap setengah tahun. Pertanyaan, umpan balik, dan masukan yang berhubungan dengan laporan perdana ini dapat dikirimkan lewat email ke transparency@kwai.com," ujar pihak SnackVideo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa bentuk upaya untuk menjaga keamanan pengguna adalah penegakan Panduan Komunitas (Community Guidelines) dan Persyaratan Layanan (Terms of Service).
Sebagai bentuk penegakan Pedoman Komunitas, sebanyak 12.334.935 video dihapus di seluruh dunia karena melanggar Pedoman Komunitas atau Persyaratan Layanan pada periode paruh kedua 2021. Kebijakan-kebijakan yang menjadi pertimbangan SnakcVideo untuk menghapus sebuah konten adalah:
1. Individu dan organisasi berbahaya
2. Pelecehan dan perundungan
3. Aktivitas ilegal dan barang yang diatur
4. Integritas dan autentisitas
5. Keamanan bagi anak di bawah umur
6. Seksualitas dan ketelanjangan
7. Bunuh diri, mencelakai diri-sendiri, dan tindakan berbahaya.
Selain penghapusan video, ada pula tindakan penegakan yang berhubungan dengan penghapusan akun, permintaan hukum untuk data pengguna, pembatasan penayangan konten, serta pelanggaran kekayaan intelektual.
Upaya lain yang dilakukan SnackVideo adalah dengan membuat kampanye keamanan bagi pengguna yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, keamanan anak di bawah umur, dan kesehatan mental. Untuk tahun 2021 paruh kedua, kampanye keamanan yang dilaksanakan di Indonesia adalah Kampanye COVID-19 berikut Pusat Fakta COVID-19.
Kampanye ini berlangsung di Indonesia pada 2-31 Agustus 2021 bekerja sama dengan WHO, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta CARE Indonesia.
(vmp/vmp)