Bangkok Ganti Nama Bikin Gempar Netizen Dunia
Hide Ads

Bangkok Ganti Nama Bikin Gempar Netizen Dunia

Aisyah Kamaliah - detikInet
Jumat, 18 Feb 2022 13:15 WIB
Otoritas Thailand mengumumkan perubahan nama untuk ibu kota Bangkok. Kantor Royal Society Thailand (ORST) mengumumkan bahwa Bangkok akan memiliki nama resmi Krung Thep Maha Nakhon. (AP Photo/Sakchai Lalit)
Isu Bangkok Ganti Nama Jadi Krung Thep Maha Nakhon, Netizen Dunia Gempar. Foto: AP/Sakchai Lalit
Jakarta -

Kabar penggantian nama Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon ramai di media sosial. Netizen dunia pun gempar. Semua bermula ketika The Royal Academy melakukan revisi dari 'Krung Thep Maha Nakhon;Bangkok' menjadi 'Krung Thep Maha Nakhon (Bangkok).

Berbagai pendapat netizen dunia pun dituliskan dalam sebuah cuitan di Twitter. Tak hanya dari Thailand, netizen dari Indonesia juga ikut menyuarakan isi kepala mereka, demikian pula dari negara-negara lain. Maklum saja, Bangkok adalah kota tujuan wisata yang sudah lama terkenal.

"Bangkok is just a nickname, actually it's Krung Thep Mahanakhon," tulis @tatzle.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT


"Ini kenapa pada heboh Bangkok ganti nama sih. Perasaan dari gue sekolah dulu emang nama aslinya Bangkok itu Krungthep, malah lebih panjang lagi, nama panjang gue aja sampe kalah," ucap @jampirojam.

Meski ada informasi simpang siur terkait ini, The Royal Academy mengatakan bahwa Bangkok tetap digunakan untuk penggunaan dalam Bahasa Inggris. Krung Thep Maha Nakhon sendiri pun memang nama yang digunakan sehari-hari oleh warga asli Thailand untuk menyebut Bangkok.

Diketahui kabinet pemerintahan Thailand, pada Selasa (15/2) waktu setempat, menyetujui draf pengumuman Kantor Perdana Menteri soal pembaruan nama-nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota, seperti yang diajukan ORST.

Nama resmi baru, Krung Thep Maha Nakhon, belum akan berlaku efektif hingga diperiksa oleh komisi yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan. Kabinet juga meminta panel untuk mempertimbangkan observasi tambahan dari Kementerian Luar Negeri.




(ask/fyk)