Indosat Ooredoo buka suara terkait penutupan salah satu anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2). Penutupan IM2 juga berimbas pada berakhirnya layanan internet rumah Indosat GIG pada 25 November kemarin.
Hal ini disampaikan SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang saat dihubungi detikINET pada hari ini, Selasa (15/12/2021).
"Indosat Ooredoo menghormati dan menerima eksekusi sita aset IM2 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tahun 2014," ujar Steve.
"Oleh karena itu, pemegang saham IM2, Indosat Ooredoo dan Koperasi Pegawai Indosat, telah menyetujui pembubaran dan likuidasi IM2 pada 8 Desember 2021 dan menunjuk Likuidator untuk melakukan penutupan operasional IM2," ucapnya menambahkan.
Dalam kesempatan ini juga, Indosat seperti dikatakan Steve membicarakan soal nasib karyawan IM2 yang sebagian disebut belum terpenuhi hak-haknya. Untuk hal tersebut, Indosat mengikuti kewenangan Likuidator dan Manajemen IM2.
"Indosat Ooredoo menghormati kewenangan Likuidator yang ditunjuk secara sah dan Manajemen IM2 untuk mengambil kebijakan terbaik mengenai hak dan status karyawan IM2 dalam proses penutupan tersebut," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Indosat Ooredoo mengumumkan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) resmi dibubarkan dan dilikuidasi pada 8 Desember 2021 lalu.
Keputusan tersebut merupakan babak lanjutan dari perkara kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut dari 2015 lalu.
Simak Video "Video: Jawaban Kemkomdigi soal 2 Wakil Menterinya Jabat Komut Operator"
(fyk/fay)