Thailand Legalkan Tanaman Mirip Opium, di Online Langsung Ludes

Aisyah Kamaliah - detikInet
Selasa, 14 Sep 2021 22:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Rachman/detikcom)
Jakarta -

Thailand baru saja melegalkan kratom, tanaman herbal mirip opium yang membuat penggunanya bisa 'high' ringan. Barang ini langsung laris di pasar online.

Pada akhir Agustus, Thailand mendekriminalisasi kratom, tanaman mirip kopi asli Asia Tenggara. Dalam beberapa jam setelah pengesahan aturan tersebut, Sittichai Komam pengusaha yang tidak mau menyia-nyiakan waktu langsung memasarkannya di Facebook. Ia menjual daun kratom yang baru dipetik, yang bersumber dari lingkungannya di Thailand bagian selatan kepada konsumen lokal.

Di Amerika Serikat, pelegalan soal ini pun masih jadi kontroversi. Para pendukung pelegalan mengatakan itu adalah alternatif opium tetapi kritikus mengatakan itu adalah obat berbahaya.

Kratom sendiri adalah ramuan terbaru yang telah disahkan pemerintah Thailand untuk diproduksi. Meskipun produsen hanya dapat menjual di dalam negeri untuk saat ini, Thailand memiliki rencana untuk mengizinkan ekspor, yang berpotensi memungkinkan dealer lokal menjadi pemasok ke AS.

"Banyak penduduk desa yang lebih tua memelihara pohon kratom untuk dipanen dan dimakan daunnya. Setelah menjadi legal, saya mulai mengumpulkan dan membeli daun untuk membantu mereka mendapatkan penghasilan tambahan," kata Sittichai.

Sittichai tidak menyangka, untuk pasar Thailand saja ia sudah kedatangan pesanan lebih banyak daripada yang bisa dipanen oleh penduduk desa.

Namun, konsumen Thailand memiliki banyak pilihan di platform media sosial seperti Facebook. Di outlet ecommerce seperti Shopee yang didukung Sea Ltd., ada ratusan postingan baru menawarkan tumpukan daun segar dengan harga sekitar 100 baht atau sekitar Rp 43 ribu-an per 100 gram.

Thailand menghapus kratom dari daftar narkotika pada 24 Agustus dan pada 8 September anggota parlemen mengesahkan rancangan undang-undang untuk mengizinkan impor dan ekspor kratom. Langkah tersebut mengikuti pelonggaran aturan terhadap ganja dan rami. Demikian melansir Bloomberg, Selasa (14/9/2021).



Simak Video "Menteri HAM dan Kepala BNN Bahas Legalisasi Ganja hingga Kratom"

(ask/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork