Kasus Youtuber Muhammad Kece membuat orang ingat lagi kasus YouTuber Jozeph Paul Zhang. Inilah persamaan dan perbedaan keduanya.
Berita terkait mereka jadi perhatian minggu ini. Dihimpun detikINET, Minggu (29/8/2021) ada banyak fakta seputar kasus Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang. Ada sejumlah persamaan dan juga perbedaan terkait kasus yang menjerat mereka.
Apa saja? Yuk disimak:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sama-sama YouTuber
Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang adalah sama-sama YouTuber dan kontroversial. Tentunya berbeda dengan Yahya Waloni. Meskipun sama-sama kontroversial, Yahya Waloni bukan YouTuber. Muhammad Kece aktif di YouTube sejak 17 Juli 2020 dengan 452 video dan tidak tercantum jumlah subscribernya. Nama aslinya adalah Kosman Bin Suned.
Sementara Jozeph Paul Zhang aktif di YouTube sejak 28 September 2009. Dia punya 791 video dan 87.700 subscriber. Nama aslinya adalah Shindy Paul Soerjomoelyono.
Keduanya membuat konten kontroversial terkait isu agama. Muhammad Kece dan Jozeph membuat video provokatif yang dinilai menghina agama Islam.
2. Sama-sama punya konten kontroversial
Baik Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang punya persamaan membuat konten-konten kontroversial. Dari 400-an videonya, Muhammad Kece sering bikin live streaming membandingkan ajaran agama Islam dan Kristen.
Videonya yang disebut menghina umat Muslim adalah mengganti kata Allah dengan Yesus dalam ucapan Assalamualaikum, mengatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Muhammad Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Kalau Jozeph Paul Zhang juga membuat konten video kontroversial. Tapi, video dia tidak melulu soal perbandingan ajaran agama Islam dan Kristen. Jozeph sering juga bikin video bertema politik dan mengkritik beberapa politisi di Indonesia.
Videonya yang disebut menghina umat Muslim adalah sebuah diskusi Zoom yang menyindir ibadah puasa dan mengaku sebagai nabi ke-26. Konten video Muhammad Kece dan Jozeph sama-sama diberangus sebagian oleh Kominfo.
3. Sama-sama dilaporkan ke polisi
Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke polisi oleh pelapor Husin Shahab atas dugaan penodaan agama. Laporan itu bernomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021 yang dibuat di Mabes Polri.
Husin melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
Sedangkan, Muhammad Kece dilaporkan oleh 4 pelapor yang berbeda baik di Bareskrim dan 3 kepolisian wilayah. Tuduhannya sama, soal penodaan agama. Pasal yang dikenakan kepada Muhammad Kece juga sama seperti Jozeph Paul Zhang.