Pengamat teknologi Heru Sutadi mendesak agar pemerintah menjalankan fungsi e-KTP yang lebih modern dari generasi sebelumnya, salah satunya tidak diperlukan lagi fotokopi KTP lagi.
Heru mengatakan persoalan e-KTP ini karena kurangnya edukasi dan sosialisasi akan fungsi tanda pengenal tersebut.
"e-KTP itu bisa dibaca dengan reader-nya, sehingga bisa ketahuan itu KTP asli atau palsu dan data yang ada di fisik dan elektronik sama atau tidak," ungkap Heru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang terjadi baru-baru ini, ada masyarakat yang kesulitan untuk melakukan vaksin COVID-19 gara-gara tidak membawa fotokopi KTP. Kisah tersebut kemudian viral di media sosial Twitter dan banyak netizen yang mengalami kejadian serupa.
"Jadi, harusnya tidak perlu di-fotocopy. Apalagi yang dibutuhkan saat vaksinkan hanya NIK dan alamat. Yang kemudian dengan aplikasi PeduliLindungi bisa dihubungkan dengan nomor HP kita," ujar Direktur Utama ICT Institute ini.
Heru lantas mendesak kepada pemerintah agar mengampanyekan fungsi sesungguhnya e-KTP, bagaimana cara memperlakukan dokumen pribadi tersebut.
"Sebab, ini adalah kartu identitas kita yang harus dijaga dan dilindungi datanya," ucapnya.
Kemudian, pemerintah harus menyampaikan bagaimana membaca e-KTP, sehingga tidak lagi diperlukan fotokopi KTP untuk berbagai keperluan administrasi. Atau, jadi jaminan di resepsionis atau keamanan saat akan masuk ke dalam gedung.
"Karena data NIK saat ini dalam posisi 'tidak aman' setelah kasus kebocoran data BPJS. Perlu dipikirkan menggantikan NIK semua penduduk dengan nomor baru dan data baru ini harus dilindungi semaksimal mungkin," pungkasnya.
(agt/fyk)