Menkominfo Ingatkan Jangan Sebar Konten Aksi Terorisme
Hide Ads

Menkominfo Ingatkan Jangan Sebar Konten Aksi Terorisme

Bayu Ardi Isnanto - detikInet
Jumat, 02 Apr 2021 21:05 WIB
Menkominfo Johnny G Plate di Solo
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Dalam waktu berdekatan, terjadi 2 aksi teror di Makassar dan Mabes Polri di Jakarta. Masyarakat diingatkan lagi untuk tidak menyebar konten terkait hal tersebut.

Umumnya, foto dan video aksi terorisme banyak tersebar di media sosial beberapa saat setelah kejadian. Penyebar foto dan video pun dipertanyakan karena tidak jelas siapa yang memulainya.

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan cara mencegah tersebarnya konten aksi teror dan konten negatif lainnya ialah dari diri sendiri. Setiap orang diminta memilah konten-konten yang terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cara mencegah mulai dari diri pribadi masing-masing. Tapi kembali lagi, itu keputusan perorangan secara privat untuk memilih, memeriksa berita sebelum itu diteruskan," kata dia di Monumen Pers Nasional, Solo, Kamis (1/4/2021).

Johnny mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan konten negatif, apalagi konten yang menebar ketakutan. Dia menegaskan saat ini kepolisian tengah menindak pelaku teror dan jaringannya.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya berharap sekali masyarakat lebih cerdas untuk memilih dan memilah termasuk foto-foto atau informasi terkait teroris," katanya.

Politisi Partai NasDem itu juga mengingatkan adanya sejumlah regulasi yang bisa menjerat para penyebar konten terkait radikalisme dan terorisme. Kominfo pun saat ini tengah menyiapkan pedoman bagi aparat untuk menindak pelanggaran di media sosial.

"Sanksi selalu ada aturan, UU ITE, KUHP dan itu domain penegak hukum. Saya dan Menko Polhukam mendapatkan tugas dari Bapak Presiden untuk menyiapkan pedoman bagi aparat penegak hukum terkait pelanggaran di ruang digital," pungkas Menkominfo.




(skm/fay)