Myanmar 'Musuh' Pengguna Internet!
Hide Ads

Myanmar 'Musuh' Pengguna Internet!

Fino Yurio Kristo - detikInet
Senin, 01 Feb 2021 12:07 WIB
Woman using smartphone. The concept of using the phone is essential in everyday life.
Ilustrasi akses internet via ponsel. Foto: iStock
Jakarta -

Akses internet dilaporkan terganggu di ibu kota Naypyitaw, Myanmar, menyusul kudeta militer dan ditahannya pemimpin negara itu, Aung San Suu Kyi. Menilik sejarahnya, internet di Myanmar memang sering dilanda masalah bahkan ada lembaga yang menyebut negara ini sebagai musuh pengguna internet.

Pengguna internet di negara itu memang mengalami pembatasan yang signifikan walau jumlah user terus meningkat. Pada tahun 2020, ada sekitar 22 juta pengguna internet di sana dari sekitar 54 juta penduduk atau penetrasinya di kisaran 50%.

Internet mulai tersedia pertama kali di Myanmar pada tahun 2000. Tahun 2015, pengguna internet di sana naik sampai 12,6% karena penerapan 3G oleh para operator, Telenor Myanmar and Ooredoo Myanmar, diikuti kemudian oleh Myanmar Post and Telecommunications (MPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, pembatasan oleh pemerintah dan infrastruktur yang sengaja dibatasi membuat pertumbuhan netizen tidak maksimal, khususnya pada masa kekuasaan junta militer. Tahun 2012, Reporters Without Borders menyebut Myanmar sebagai musuh internet.

Laporan oleh Freedom House di tahun 2011 mengklasifikasikan status internet Myanmar sebagai tidak bebas, untuk kemudian menjadi sebagian bebas pada tahun 2014. Myanmar memanfaatkan jaringan domestik khusus yang terpisah untuk membatasi informasi.

ADVERTISEMENT

Kadang internet dimatikan atau kecepatannya dibatasi. Misalnya pada tahun 2007 ketika ada demonstrasi, pemerintah memutus total jaringan internet dari 29 September sampai 4 Oktober. Saat pemilu atau peristiwa politik sensitif, mengirim gambar atau video juga dihambat.

Kemudian akses pada layanan tertentu seperti YouTube atau Facebook kadang diblokir secara sporadis. Masa kekuasaan Aung San Suu Kyi pun tak berpengaruh sangat besar pada perkembangan internet Myanmar, khususnya dalam hal kebebasan berbicara.

Tahun 2013, peraturan telekomunikasi baru diberlakukan yang dianggap sebagai pembatasan pada kebebasan berbicara. Sekitar 38 orang ditahan melalui aturan tersebut, yang dianggap sebagai cara untuk membungkam pengkritik pemerintah.

"Anda memang punya hak untuk mengekspresikan opini di internet, tapi setelahnya Anda bisa saja digugat," kata Aung Khant of Athan, seorang aktivis di Myanmar yang dikutip detikINET dari Deutsche Welle, Senin (1/2/2021).

Meskipun banyak pembatasan dan lambat koneksinya, World Bank mencatat penetrasi internet naik cukup baik di Myanmar. Kini setelah Aung San Suu Kyi ditangkap dan internet diblokir, netizen Myanmar mungkin kembali dilanda ketidakpastian.




(fyk/fay)
Berita Terkait