Mensos Tersangka KPK, Netizen: Alangkah Teganya
Hide Ads

Mensos Tersangka KPK, Netizen: Alangkah Teganya

Tim - detikInet
Minggu, 06 Des 2020 08:15 WIB
People holding mobile phones are silhouetted against a backdrop projected with the Twitter logo in this illustration picture taken in  Warsaw September 27, 2013.   REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo
Aplikasi Twitter. Foto: Reuters/Kacper Pempel
Jakarta -

KPK menetapkan Menteri Sosial atau Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos COVID-19. Topik ini ramai di media sosial dan jadi pemuncak trending topic di Twitter.

Kata Mensos berada di ranking satu trending topic Twitter dengan sekitar 10 ribu tweet telah dilontarkan oleh para netizen. Tentunya, rata-rata menyesalkan dan mengecam kelakuan Mensos Juliari P Batubara.

"Karena trending Mensos udah diatas twit2 koreya, berarti ini masalah udah gawat banget," tulis seorang netizen, membahas bahwa biasanya trending Twitter banyak terkait K Pop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gak habis thingking, pemerintah atau pejabat udah kaya tp kok masihan aja korupsi. bukan mensejahterakan rakyat malah tambah menderitakan rakyat," tulis yang lain dengan nada geram.

"Dimana empatinya ke rakyat?, keterlaluan masih dalam kesusahan akibat pandemi Covid-19, Mensos Juliari masih tega korupsi Bansos Covid-19," tulis warganet yang kecewa berat karena Mensos tega menilep bantuan di saat rakyat banyak yang kesulitan.

ADVERTISEMENT

"Tega teganya maling uang Bansos, dimana hati nurani, dimana akal sehat, menari nari diatas penderitaan orang lain dasar maling," kecam komentar berikutnya.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus tersebut bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara.

Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.

"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020).

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000. KPK pun menetapkan lima orang tersangka termasuk Mensos.




(fyk/fyk)