Media Sosial
WhatsApp dan Facebook rupanya jadi sarana dia menunjukkan para korban. Seperti disebutkan, terungkap kalau Reynhard suka pamer di WhatsApp tentang pria yang dia bawa ke apartemennya. Namun kawan-kawan gay Reynhard menurut polisi tidak tahu bahwa terjadi tindakan kriminal berupa pemerkosaan.
Salah satunya diberitakan Manchester Evening News, mereka memberitakan percakapan WhatsApp itu seolah-olah Reynhard mengajak pria heteroseksual untuk melakukan homoseksualitas. Padahal kenyataannya ada aksi pemerkosaan dalam pengaruh obat-obatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sony Akhirnya Rilis (Logo) PS5 |
Aksi Reynhard juga meninggalkan jejak digital terkait Facebook. Pengadilan mengungkapkan polisi mencari korban dari foto screenshoot laman Facebook di ponsel Reynhard.
Rupanya Reynhard selalu membuka laman Facebook korbannya lalu dia screenshoot sebagai koleksi. Dia juga mengambil barang-barang kecil milik korban seperti kartu ATM, SIM, kartu mahasiswa, dompet, jam tangan dan bahkan ponsel.
Polisi menyebutnya ini ibarat 'piala' yang diambil Reynhard dari para korban. Pengadilan di Manchester mengganjarnya vonis pidana seumur hidup dengan menjalani minimal 30 tahun penjara dari 159 dakwaan karena terbukti memperkosa 48 orang. Namun jumlah korban diperkirakan lebih banyak dari itu.
(fyk/fyk)