Pada tahun 2018 silam, dikutip detikINET dari CBS, Facebook meraup pendapatan USD 56 miliar. Artinya, jumlah denda yang harus dibayar Facebook kurang dari sepersepuluh revenue mereka tahun lalu.
Kasus Facebook bermula Maret 2018 saat mana muncul laporan yang menyebutkan 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia disalahgunakan Cambridge Analytica, yang tak lain adalah konsultan politik. Data-data tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan Pilpres AS 2016 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau untuk kepentingan Pilpres AS, data pribadi pengguna Facebook yang bocor justru berasal dari negara lain, yaitu 70 juta pengguna dari AS yang disusul Filipina 1,1 juta pengguna, Indonesia 1,09 juta pengguna, hingga Inggris dengan 1,07 juta pengguna.
Sanksi itu pun dianggap kurang tinggi untuk Facebook sehingga tak terlalu berdampak pada mereka. Maka, inisiatif politik diperlukan untuk memastikan skandal semacam Cambridge Analytica tak terulang.
"Ini hanya sentuhan di tangan, bahkan bukan tamparan sehingga aksi Konggres lebih penting untuk menetapkan aturan privasi yang kuat dan menegakkannya dengan ketat," tandas Senator Richard Blumenthal yang dikutip detikINET dari The Verge.
Baca juga: Mark Zuckerberg Kaya Banget, Ini Buktinya |
Selain denda, Mark Zuckerberg selaku pendiri dan CEO Facebook juga mendapat pembatasan di mana dia akan diawasi jika mengeluarkan keputusan yang berpengaruh pada privasi pengguna. Tapi tetap saja hukuman tersebut dipandang belum cukup mengingat masifnya skala skandal Cambridge Analytica.
Memang FTC sendiri punya keterbatasan, misalnya mereka tidak punya kewenangan untuk memerika Zuckerberg secara pribadi. Jadi untuk saat ini, Zuckerberg dan Facebook bisa dibilang sudah bisa tenang.
(fyk/fyk)