Presiden India: 'Google Earth' Mudahkan Terorisme
- detikInet
Jakarta -
Presiden India A.P.J Abdul Kalam menyatakan kekhawatirannya terhadap program pemetaan besutan Google Inc. Ia berujar, hal itu akan mempermudah teroris mengamati daerah targetnya dengan lebih jelas lewat foto satelit. Google Earth, merupakan layanan terbaru yang diluncurkan sejak Juni tahun ini. Dengan aplikasi tersebut, Google memungkinkan siapapun untuk mengamati berbagai tempat di belahan dunia manapun melalui foto satelit.Meskipun tidak semua area dibuat detil, tetapi beberapa gambar memiliki resolusi yang sangat tinggi dan mampu menampilkan lokasi penting pada negara-negara tertentu.Pada pertemuan dengan para petinggi polisi di Hyderabad India Selatan, Kalam menyatakan kecemasannya akan negara-negara berkembang yang saat ini tengah marak dengan serangan teroris. Menurutnya, Hal ini bisa saja merupakan imbas dari program pemetaan yang disediakan Google.Pemerintah Korea Selatan, Thailand dan para pembuat undang-undang di Belanda pun menyatakan kecemasan yang sama. Sebuah surat kabar Korea Selatan mengatakan, Google Earth dapat memperlihatkan gambar markas militer dan istana Presiden di negara tersebut. Fasilitas nuklir di Yongbyon, Korea Utara pun dapat disimak dengan mudahnya melalui layananan ini.Sementara itu, di New Delhi, situs Google dapat memperlihatkan gedung parlemen India, gedung presiden dan kantor pemerintahan sekitarnya dari jarak dekat. Dari situs tersebut juga dapat disaksikan dengan jelas gedung pertahanan India. Agustus silam, karena adanya kekhawatiran yang disampaikan dua orang pembuat undang-undang Belanda, juru bicara Google Catherine Betts mengatakan, "Software tersebut menggunakan informasi yang tersedia dari publik. Dan manfaat yang ditawarkan lebih banyak ketimbang sisi negatifnya--yakni kemungkinan penyalahgunaan layanan."Kalam, adalah seorang peneliti yang kemudian menjadi Presiden, sebelumnya dia adalah seorang militer yang menjadi pemandu program misil India. Dia mengeluarkan aturan baru untuk mengendalikan penyebaran foto satelit.Dia berpendapat, hukum yang ada di negara-negara lain tentang observasi spasial teritori dan rekomendasi PBB, secara praktis belum cukup untuk mengatasi penyalahgunaan layanan peta Google. Demikian seperti dilansir ABC News yang dikutip detikinet Senin (17/10/2005).
(ien/)