Negara dengan ekonomi terbesar ketiga di Asia ini, mempertimbangkan untuk tidak mengizinkan peredaran Libra di negaranya.
Larangan ini berdasar pada aturan yang digodok India pada April 2018, di mana semua entitas yang diatur oleh Reserve Bank of India dilarang melakukan transaksi cryptocurrency. Meski demikian, individu yang memperdagangkan mata uang virtual seperti bitcoin tetap dianggap legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, seperti dikutip detikINET dari Bloomberg, Selasa (9/7/2019), bulan lalu pemerintah India membuat draft hukum yang mengusulkan hukuman penjara bagi pengguna mata uang virtual.
"Rancangan mata uang Facebook belum dijelaskan secara rinci. Namun apapun itu, (Libra) akan jadi mata uang pihak swasta dan hal itu bukan sesuatu yang membuat kita nyaman," kata Subhash Garg, Sekretaris Ekonomi India.
Terkait dengan laporan ini, baik Garg maupun Facebook belum memberikan keterangan lebih lanjut. Yang jelas, tantangan Facebook untuk meluncurkan Libra semakin berat.
Facebook Libra pada Juni lalu. Dengan mata uang ini, pengguna Facebook yang jumlahnya miliaran itu bisa melakukan transaksi finansial di seluruh dunia.
Pengguna Libra bisa mengirim uang ke pengguna lainnya, dan bisa dipakai untu membayar produk atau layanan yang mendukung penggunaan mata uang digital ini. Libra berbasis jejaring blockchain dan tak didesain sebagai aset spekulatif seperti Bitcoin yang nilainya sangat fluktuatif.
Facebook menyebut Libra bertujuan untuk menghubungkan orang-orang yang sebelumnya tak mempunyai akses ke platform perbankan tradisional. Dan dengan jumlah pengguna bulanannya yang mencapai 2,4 miliar orang, Libra bisa saja menggoyang sistem perbankan dunia.
(rns/krs)