Elon Musk di Ambang Jeratan Kasus Penistaan
Hide Ads

Elon Musk di Ambang Jeratan Kasus Penistaan

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Rabu, 18 Jul 2018 11:07 WIB
Elon Musk. Foto: GettyImages
Jakarta - "Pedo guy," sebuah kalimat singkat namun membawa efek yang sangat besar bagi Elon Musk. Lantaran mengucapkan dua kata tersebut untuk seorang penyelam yang turut berkontribusi dalam menyelamatkan 13 korban gua di Thailand, ia tengah berada di ambang jeratan hukum.

Hal tersebut disebabkan Vern Unsworth, si penyelam yang menjadi sasaran ungkapan tidak mengenakkan dari Elon, mengaku telah didekati oleh dua orang pengacara spesialis kasus penistaan dan fitnah. Keduanya masing-masing berasal dari Amerika Serikat dan Inggris.


"Memanggil seseorang sebagai pedofil dapat dipertimbangkan sebagai penistaan. Pengadilan akan berasumsi perbuatan tersebut dapat menyebabkan pihak penggugat mendapat serangan secara personal. Itu akan dipertimbangkan sebagai perbuatan menyinggung hal-hal berbau seksual," ujar Kenton Hutcherson, pengacara dari Dallas, AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hutcherson menambahkan, hukum penistaan di sejumlah negara bagian di Negeri Paman Sam bisa berbeda. Jika Unsworth berniat mengajukan gugatan ke pengadilan di AS, maka kasusnya akan berada di bawah naungan hukum di negara bagian bersangkutan. Dalam hal ini, penyelam tersebut bisa memutuskan untuk menuntut Elon di California yang merupakan domisili CEO Tesla itu.

Untuk memenangkan kasus penistaan atau fitnah di AS, penggugat disebut harus menunjukkan tertuduh benar-benar mengeluarkan pernyataan keliru yang dapat menimbulkan kerugian baginya. Penggugat juga harus memperlihatkan jika pihak tertuduh sadar kalau pernyataannya salah atau melalaikan kebenaran yang ada.

Hutcherson juga mengatakan, kicauan yang dihapus oleh Elon tidak akan membuatnya bisa semerta-merta lolos dari tuduhan. Menurutnya, hal tersebut memang menyetop perluasan efek cuitan itu, tapi tidak menghilangkan fakta jika ia membuat pernyataan yang bernada fitnah.


Di samping itu, Unsworth, yang merupakan seorang ahli gua, juga bisa mendaftarkan kasusnya di Inggris, sebagaimana detikINET kutip dari Yahoo Finance, Rabu (18/7/2018). Hal tersebut disebutkan oleh pengacara Megan O'Boyle.

"Menyebut orang sebagai pedofil adalah tuduhan berat karena berpotensi sangat berbau fitnah. Hal ini pun hampir pasti mencoreng reputasi seseorang, yang merupakan sebuah prasyarat dalam mendaftarkan kasus penistaan di Inggris," ujarnya.

O'Boyle menambahkan, jika reputasi si penyelam memang menjadi sangat tercoreng di Inggris, dia bisa menuntut Elon. Bedanya, di Negeri Ratu Elizabeth justru pihak tertuduh yang harus membuktikan jika ia tidak melakukan penistaan atau fitnah kepada penggugat.

Sebagaimana diketahui, CEO The Boring Company secara sembrono melabeli Unsworth sebagai pria pedofil melalui sebuah kicauannya beberapa waktu lalu. Perbuatannya itu sontak mendapat kecaman keras di dunia maya.

Para investor Tesla pun sampai mendesaknya untuk meminta maaf atas kelakuannya itu. Bahkan, ada yang bilang jika perbuatannya itu membuatnya mirip dengan Donald Trump. Kesamaan yang dimaksud adalah menggunakan Twitter untuk melontarkan rasa frustasi serta menghina orang di kubu berlawanan dengan mereka. (mon/fyk)