APJII Akan 'Lepaskan' IIX?
Hide Ads

Bentuk PT IIX

APJII Akan 'Lepaskan' IIX?

- detikInet
Jumat, 15 Jul 2005 15:04 WIB
Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) akan membentuk PT IIX sebagai lembaga nirlaba pengelola pusat interkoneksi antar Internet Service Provider (ISP). Dampaknya, penggunaan IIX akan dikenai bayaran. Sama dengan dilepaskan?Pembentukan PT IIX itu merupakan amanat dari musyawarah nasional APJII yang digelar Mei 2005. Munas tersebut juga menegaskan keinginan APJII untuk melakukan pembenahan pada pengelolaan nama domain dan alamat Internet Protocols (IP Address). Mengenai hal itu, Johar Alam mantan wakil sekjen APJII, beranggapan, pembentukan PT IIX berarti melepaskan pengelolaan IIX dari 'tangan' APJII. "Saya merasa ini dilepas dari APJII, saya belum dapat mengerti kenapa dianggap tidak lepas dari APJII," ia menjelaskan kepada detikinet, Jumat (15/7/2005). Namun Johar mengaku menghormati keputusan munas. "Berhubung keputusan Munas, memang agak sulit untuk ditentang. Kecuali ada Munas Luar Biasa," ujarnya. Johar termasuk pihak yang bisa dianggap cukup intensif mengurus IIX pada masanya. Johar mengaku belum mengerti landasan berpikir di balik pembentukan PT IIX. "Kalau melihat dari hasil Munas, berarti lebih banyak anggota yang setuju daripada yang tidak. Meski saya tidak tahu apakah anggota benar mengerti atau nggak saat melakukan voting," ujar Johar.IIX BerbayarNantinya, pemegang saham PT IIX itu adalah para ISP Anggota APJII. Seperti layaknya sebuah perusahaan, lanjut Johar, maka PT IIX tidak boleh mengalami kerugian. Salah satu dampak dibentuknya PT IIX, ujar Johar, adalah akan dikenakan biaya bagi ISP yang terhubung dengan IIX. Selama ini biaya IIX merupakan bagian dari iuran anggota APJII dan layanan IIX sendiri kerap disebut sebagai layanan gratis bagi anggota APJII. John Sihar Simanjuntak, Wakil Sekretaris APJII mengatakan bahwa pihaknya menangkap adanya salah pengertian mengenai pengertian 'berbayar' pada IIX. Menurutnya, APJII akan mengelola IIX secara profesional, bukan dengan metode sukarela seperti yang berlangsung saat ini."Secara terintegrasi kita memikirkan bagaimana mengelola IIX dengan baik. Karena sebagai infrastruktur nasional, kita perlu meminimalisasi downtime, kesalahan karena faktor manusia atau prosedur. Untuk itu kita perlu pengelolaan secara profesional. Dan setelah dihitung-hitung, itu perlu biaya," papar John saat dihubungi secara terpisah.Non ProfitMenurut John, alasan APJII melakukan semua itu adalah untuk mencapai keuntungan bersama, yaitu biaya Internet bisa lebih murah. Selain itu APJII juga berharap bisa menjalin kerjasama lebih baik dengan organisasi dunia. "Di masa depan, kita juga dimudahkan ketika harus bekerja sama dengan pihak luar negeri, dalam forum global seperti di Asia Pasifik misalnya," ujar John. "Selama ini banyak pihak luar yang ingin bekerja sama dengan kita, tapi tidak bisa karena kita belum siap. Karena kita belum memiliki struktur pengelolaan secara terintegrasi dan profesional."John juga menegaskan bahwa APJII tidak memiliki tujuan profit dalam melakukan ini. "Kita berpikir bagaimana agar Internet di Indonesia bisa mencakup dengan lebih baik, untuk itu harus ada pengelolaan IIX secara profesional, tidak mungkin selamanya sewa sana-sini, dan tergantung pada pihak-pihak yang sukarela memberi sumbangan," paparnya.IIX adalah layanan interkoneksi antar ISP di Indonesia. Tanpa IIX, lalu lintas data dalam negeri akan 'terlempar' ke jaringan luar negeri, akibatnya biaya operasional ISP bisa melonjak. Informasi yang sempat didapatkan oleh detikinet menyebutkan, soal biaya IIX ini masih jadi bahan perdebatan dan diskusi di kalangan anggota APJII. Biaya yang diajukan pun beragam, mulai dari Rp 1,25 juta hingga Rp 5 juta tergantung kelas network. (wsh/)
Berita Terkait