Identitas Dipertanyakan
Dewan Ketua AWARI Diperiksa Polisi!
- detikInet
Jakarta -
Judith M.S., anggota dewan ketua Asosiasi Warnet Indonesia (Awari), saat ini sedang diperiksa oleh Polres Cilacap. Hendak membantu Warnet malah ditahan polisi?Pekan lalu, beberapa warung internet (warnet) di Cilacap didatangi oleh aparat dari Kepolisian Resort (Polres) Cilacap. Mereka diperiksa seputar penggunaan software bajakan pada komputer. Hari ini, Senin (04/04/2005), anggota dewan ketua AWARI Judith M.S konon hendak menghubungi Polres Cilacap berkaitan dengan kasus tersebut. Namun saat dihubungi oleh detikinet, ternyata Judith sedang akan diperiksa oleh Kepolisian."Saya sedang mencoba untuk mencari solusi atas kasus warnet yang kemarin. Tiba-tiba saya ditanyain, kalau dari AWARI, Mana identitasnya? Saya jawab tidak ada. Polisi nanya balik. Kok ada organisasi yang menaungi warnet seindonesia tapi tidak ada kartu identitas?" ujar Judith panjang lebar. Ketika itu, Judith mengaku sedang menunggu proses pemeriksaan dirinya. Ia juga sempat mengatakan, sebelum diperiksa, dirinya sempat ditunjukkan beberapa komputer barang bukti yang disita dari warnet bermasalah. "Saya bilang, ini lisensinya kan bisa dicek? Kemudian, intinya polisinya bilang, kalau Windows-nya oke, terus Adobe-nya gimana, software lainnya gimana," tutur Judith. Judith juga sempat mengeluhkan ketersediaan akses internet di tempatnya berada. Namun, Judith tidak sempat menjelaskan ketersediaan akses yang dimaksud adalah di Kepolisian atau di Cilacap secara umum. Sambungan telepon kemudian terputus.Saat dihubungi kembali, Judith mengatakan dirinya sedang menjalani pemeriksaan dengan kepolisian Cilacap. "I dont even know why i'm here," ujarnya lirih sebelum memutus sambungan untuk keduakalinya.Setelah itu Judith juga masih sempat mengirimkan pesan singkat melalui ponselnya. "Sy diperiksa dan tdk diijinkan keluar atau terima telp oleh pol cilacap," tulisnya.Awari adalah organisasi yang menyediakan sarana komunikasi antar pengelola warnet di Indonesia. Organisasi tersebut memang belum memiliki badan hukum, keanggotaannya pun baru sebatas pengguna mailing list.
(wsh/)