Maskapai penerbangan AS mulai berbondong-bondong melarang penumpang membawa koper pintar ke dalam pesawat. Larangan tersebut pertama kali diumumkan oleh American Airlines sejak 1 Desember kemarin.
Alaska Airlines, Delta Airlines, United Airlines, hingga Southwest Airlines pun diperkirakan akan mengumumkan kebijakan serupa. Terhitung mulai 15 Januari 2018, aturan dilarangnya membawa koper pintar sudah efektif diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyukai inovasi dan memahami mengapa koper pintar begitu menarik dalam perjalanan. Meskipun aturan ini akan mendapatkan keluhan dari penumpang karena belum ada insiden yang berkaitan dengan tas pintar, tapi kami ingin tetap seperti itu," kata Mike Tobin dari Alaska Airlines melalui pernyataan yang dikutip detikINET dari Business Insider, Kamis (7/12/2017).
Walaupun dilarang, sebagian maskapai memperbolehkan penumpangnya membawa koper pintar, asalkan baterai yang ada di dalamnya dilepas. Tapi syarat itu menyulitkan karena koper pintar yang beredar di pasaran saat ini tidak ada pilihan untuk melepas baterai.
Pelarangan koper pintar itu ditanggapi oleh perusahaan yang memproduksi perangkat tersebut. Seperti Bluesmart yang mengatakan bahwa sebelum menghadirkan koper pintar, pihaknya melakukan survei terlebih dahulu, mulai dari aturan yang berlaku hingga izin kepada maskapai.
"Kebanyakan perusahaan penerbangan mengerti dan menyetujui penumpang membawa koper pintar, yang lain mungkin belum. Kami sedih dengan perubahan aturan pada peraturan penerbangan terbaru dan merasa ini adalah langkah mundur, tidak hanya untuk teknologi perjalanan namun juga menghadirkan hambatan untuk merampingkan dan memperbaiki perjalanan kita semua," tuturnya. (agt/fyk)