Dalam pertemuan tersebut, Kominfo dan OTT berkoordinasi mengenai upaya yang dilakukan dalam mencegah dan menangani konten negatif di internet, khususnya konten pornografi di setiap platform masing-masing.
Dalam koordinasi ini, baik Google, Facebook, Twitter, Line, BigoLive, dan LiveMe, menjelaskan upaya yang telah dilakukan baik-baik secara teknis maupun kerja sama setiap perusahaan platform dengan pemerintah dan organisasi atau komunitas masyarakat dalam mencegah adanya konten internet negatif yang melanggar aturan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi juga dengan peningkatan fitur untuk safe search dan report button yang harus disediakan oleh platform agar masyarakat dapat aktif turut serta mencegah dan melaporkan apabila menemukan konten negatif pada platform mereka," ujar Semuel dalam keterangannya, Selasa (22/11/2017).
Dari laporan masing-masing platform, sebagian besar telah memiliki fitur Safe Search yang akan menyaring konten berdasarkan keywords, masing-masing juga telah menyediakan fitur report untuk masyarakat agar bisa melaporkan langsung apabila menemukan konten negatif.
Selain itu, ke-6 platform yang hadir juga telah memiliki tim monitoring konten, baik regional ataupun di Indonesia.
Semuel juga menyampaikan agar masing-masing platform dapat meningkatkan service level mereka, terutama untuk penanganan laporan dari pemerintah dan masyarakat agar bisa ditangani lebih cepat.
Dalam hal ini, Kominfo juga melakukan evaluasi kepada masing-masing platform untuk peningkatan service level tersebut.
Selama ini, beberapa platform telah bekerjasama dengan pemerintah dan organisasi serta komunitas terutama dengan membuat program-program untuk literasi digital bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama juga anak muda dan orangtua agar dapat mencegah akses terhadap konten negatif.
Semule juga menyampaikan bahwa Kominfo akan terus meningkatkan kerjasama dengan para penyelenggara platform media sosial baik dari sisi hulu maupun sisi hilir.
Dari sisi hulu bagaimana pencegahan dan literasi digital dapat terjadi di masyarakat atau kontrol sosial dan budaya. Sedangkan, dari sisi hilir, konten negatif perlu penanganan berupa kontrol tindakan teknologi seperti penghapusan atau pemblokiran konten negatif di internet.
Ke depan, Kominfo akan bekerjasama dengan platform dan penyedia layanan internet agar safe search dapat diaktifkan secara otomatis dalam seluruh laman mesin pencari yang diakses dari Indonesia. (rns/rou)