Selama kurun waktu tersebut ada 800.000 situs yang masuk dalam daftar hitam konten Trust Positif. Semua situs ini sudah diblokir. Sedangkan daftar konten positifnya terbilang masih sedikit, yakni baru ada 250.000 situs.
Menteri Kominfo Rudiantara optimistis bahwa situs konten positif bisa bertambah jumlahnya. Penambahan signifikan ditargetkannya terjadi dalam waktu 2-3 tahun mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Rudiantara, positif list yang dimaksud adalah situs-situs yang layak diakses untuk mengedukasi pendidikan yang aman baik untuk anak di sekolah dan di rumah. Sementara negatif list sendiri adalah konten berbau SARA, pornografi, hoax, narkoba, terorisme, dan sebagainya.
Dalam memerangi konten negatif di media sosial (medsos), pemerintah menggunakan sistem strategi hulu hingga hilir. Sistem ini melibatkan semua elemen bangsa mulai dari pemerintah, masyarakat di semua kalangan, perusahaan medsos seperti Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain.
"Hulunya adalah literasi informasi sesuai amanah UU ITR no.19 tahun 2016. Sedangkan di sisi hilir ada pendekatan hard approach seperti pemblokiran situs dan sebagainya," tutupnya. (rns/rns)