Taylor Swift 'Balikan' dengan Spotify
Hide Ads

Taylor Swift 'Balikan' dengan Spotify

Rachmatunnisa - detikInet
Jumat, 09 Jun 2017 15:09 WIB
Taylor Swift Balikan dengan Spotify
Foto: Getty Images
Jakarta - Setelah sempat 'putus' di 2014, Taylor Swift dan Spotify kini kembali bersama. Para penggemar penyanyi cantik ini kini bisa menikmati lagu-lagunya di Spotify.

Dikutip dari Tech Crunch, Jumat (9/6/2017), kembalinya Swift ke Spotify bertepatan dengan perayaan terjualnya album 1989 sebanyak 10 juta kopi dan kesuksesan menjual 100 juta lagu.

Swift sebelumnya menyediakan lagu-lagunya di Apple Music. Namun kini dia membukanya juga ke Spotify, Amazon Music Unlimited, Amazon Prime Music, Tidal, Pandora Premium dan layanan streaming musik lainnya, full katalog.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah yang diambil musisi berambut pirang ini dinilai sebagai sinyal adanya perubahan bagaimana Swift melihat layanan streaming musik. Speerti diketahui, Swift merupakan salah satu musisi yang paling vokal mengkritik Spotify dan layanan sejenisnya.

Swift sebelumnya memutuskan untuk menarik lagu-lagunya dari Spotify, karena menurutnya menaruh lagu di Spotify sama seperti sebuah eksperimen yang tak memberikan kompensasi adil bagi penulis lagu, artis ataupun para kreator musik.

CEO Spotify Daniel Ek pun gerah menghadapi kritikan yang menganggap bahwa layanannya itu merugikan musisi dan penulis lagu. Dia bahkan sampai menulis sebuah blog mengenai bisnis streaming musiknya itu.

"Taylor Swift memang benar, musik itu seni yang punya nilai tinggi, dan karena itu musisi berhak mendapat bayaran," tulis Ek dalam blog-nya waktu itu.

Menurutnya, Spotify telah membayar lebih dari USD 2 juta ke label, penerbit, dan lainnya yang kemudian akan didistribusikan ke penulis lagu dan penyanyi. Disebutkannya, Spotify adalah layanan streaming musik yang paling banyak memberikan royalti kepada kreator musik.

Ek juga menyebut bahwa penarikan lagu Taylor Swift dari Spotify itu percuma, karena lagu-lagu tersebut masih tersedia di layanan gratis lain seperti YouTube dan SoundCloud.

(rns/fyk)
Berita Terkait