Seperti diketahui, aturan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mengharuskan produsen ponsel 4G yang memasarkan perangkatnya di Indonesia untuk memenuhi kandungan lokal sebesar 30%. Namun CEO Vivo Indonesia James Wang, memastikan kalau pemenuhan TKDN produknya di Indonesia telah mencapai 32%.
"Kami memenuhi aturan Pemerintah soal TKDN, yang saat ini telah mencapai 32%. Menjadikan kami satu-satunya yang mampu menembus aturan yang diharuskan oleh regulasi Pemerintah," kata Wei, di hotel Raffles, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"32% achieve, komposisinya hardware dan software," imbuhnya.
Secara spesifik, komposisi hardware-nya dipenuhi Vivo dari perakitan ponsel yang dimilikinya saat ini, sementara komposisi software berasal dari pasar aplikasi lokal yang disodorkannya di ponsel terbarunya. (rns/rns)











































