Menkominfo: Jari Jangan Lebih Cepat dari Pikiran
Hide Ads

Surat Terbuka

Menkominfo: Jari Jangan Lebih Cepat dari Pikiran

Rudiantara - detikInet
Selasa, 07 Feb 2017 15:05 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Hoax ini tentunya mengganggu bagi kita secara umum dan keseluruhan. Akibatnya ada ketidakpercayaan dan kebingungan di masyarakat.

Namun demikian, kita tidak boleh menyerah dengan adanya hoax ini. Kita bisa bersama-sama kok menangani masalah hoax ini. Artinya pemerintah bekerjasama dengan masyarakat berbagai lapisan, dengan komunitas-komunitas, bagaimana kita menghadapi hoax.

Caranya sebetulnya sangat sederhana, kalau komunitas-komunitas, lapisan masyarakat bisa membuat kode etik atau code of conduct di masing-masing komunitasnya untuk bermedia sosial. Karena hoax itu banyak di media sosial, bisa dikatakan sebanyak 99,9%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentunya sudah menjadi concern, keprihatinan dari pemerintah. Bahkan, Bapak Presiden sendiri sudah menyampaikan hal ini dan membahasnya dalam rapat dengan menteri-menteri. Namun kita harus kepala dingin, sama-sama memerangi hoax ini.

Seberapa bahaya hoax tentunya sangat bervariasi tingkat vulnerability-nya. Ada yang berbahaya, hoax ini banyak yang dilempar pada saat atau menjelang pilkada. Sekali lagi harus kepala dingin menghadapi hoax.

Pesan saya, kita sebagai individu sebagai masyarakat bisa turut memerangi setidaknya menyaring hoax atau informasi yang bohong atau informasi yang dirancang mengecoh orang, dengan cara:

Pertama, kalau kita menerima informasi di media sosial kita pastikan informasi itu benar. Kalau ragu-ragu, kita di Islam ada yang namanya tabayun untuk mengklarifikasi. Kalau masih ragu-ragu, lakukan tabayun, jangan sampai jempol ini lebih cepat dari pikiran kita. Sebelum dipikir langsung forward saja, pastikan itu benar.

Kedua, kalau kita mengirimkan informasi pun, pastikan itu benar. Kalau informasi tersebut benar tapi tidak memberikan manfaat, malah jadi bahan pergunjingan. Itu ghibah dan tidak mendapat pahala. Apalagi kalau informasinya tidak benar, itu fitnah. Fitnah itu jelas dosa.

Kalaupun informasi itu benar, pertimbangkanlah informasi yang dikirim memberikan nilai tambah atau bermanfaat bagi si penerima. Informasinya benar, baru dikirim. Dengan cara demikian, kita sama-sama setidaknya mengurangi dan menyaring informasi yang kemungkinan menjadi hoax. Lebih baik begitu, daripada kita ikut merugikan masyarakat.

Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika


Hantam Hoax merupakan program detikcom dalam memperingati Hari Pers yang didukung oleh sejumlah tokoh dalam bentuk surat terbuka. Selengkapnya klik di sini: detik.com/hantamhoax (afr/rou)