China Perketat Aturan Pembuatan Aplikasi
Hide Ads

China Perketat Aturan Pembuatan Aplikasi

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Rabu, 29 Jun 2016 12:00 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Pemerintah China melakukan perubahan aturan bagi pembuat aplikasi mobile, yang membolehkan mereka untuk merekam data-data pengguna aplikasi.

Lembaga Cyberspace Administration of China memposting aturan anyar ini di situsnya mulai hari ini, Rabu (29/6/2016). Aturan ini menyebutkan kalau pembuat aplikasi harus merekam aktivitas penggunanya selama 60 hari.

Tak sekadar aktivitas, para pengembang aplikasi juga diwajibkan untuk memasukkan menu registrasi di aplikasinya, di mana para penggunanya harus mendaftar dengan nama asli, demikian dikutip detikINET dari Bloomberg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan ini membuat para developer harus memantau dan melaporkan konten-konten terlarang yang dilakukan oleh pengguna aplikasi buatannya. Secara tidak langsung, pemerintah Negeri Tirai Bambu juga memanfaatkan para developer untuk meminta izin ke pengguna aplikasi agar bisa merekam informasi personal dan data lokasinya.

Pemerintah China mengklaim kalau aturan anyar ini dibuat untuk memerangi pornografi, terorisme dan bermacam aktivitas ilegal lainnya. Aturan ini tak hanya berlaku bagi developer lokal, melainkan juga asing, termasuk Apple.

Namun developer aplikasi Android tak harus mematuhi aturan ini, karena saat ini Google tak mengoperasikan Play Store di negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia tersebut. (asj/fyk)

Berita Terkait