Seperti detikINET kutip dari ABC News, Senin (4/4/2016), negeri yang memang dikenal tertutup dari dunia luar ini membatasi akses internet bagi sebagian besar warganya.
Saat ini ada sekitar 2 juta pengguna ponsel di Korea Utara, namun akses internet hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu, seperti pejabat pemerintahan, mereka yang punya jabatan tinggi, dan para pengunjung dari luar Korea Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, Koryolink, sebagai satu-satunya operator telekomunikasi di Korea Utara, sepertinya juga harus tunduk aturan. Jejaring sosial seperti Instagram tak bisa diakses melalui jaringan tersebut. Koryolink sebelumnya memungkinkan akses internet mobile bagiΒ warga asing pada 2013.
Laporan lain melansir, Korea Utara juga berencana memblokir akses ke YouTube, sejumlah situs dewasa dan situs perjudian.
Ancaman lain mengintai, bagi siapa saja yang berusaha mengakses situs-situs yang diblokir menggunakan 'jalan tikus' dan mereka yang membagi informasi bernada anti pemerintahan, akan dikenai sanksi serius. Namun tidak dijelaskan hukuman apa yang akan diberlakukan pemerintah setempat.
(rns/rou)