Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Informasi HKI Bisa Diakses via Aplikasi

Informasi HKI Bisa Diakses via Aplikasi


Rachmatunnisa - detikInet

Foto: thinkstock
Jakarta - Pentingnya mengetahui Hak Kekayaan Intelektual (HKI), terutama bagi para pelaku ekonomi kreatif, memunculkan ide Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan BIIMA. Β 

"Aplikasi BIIMA dikembangkan untuk mendukung kerja kreatif kita semua dalam konteks HKI yang perolehannya dapat meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif," Kepala Bekraf Triawan Munaf saat meluncurkan aplikasi ini di ajang Social Media Week, di The Hall Senayan City, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

BIIMA merupakan singkatan dari Bekraf's IPR (Intellectual Property Rights) Info in Mobile Apps. Aplikasi di perangkat Android ini secara umum ditujukan bagi masyarakat luas, dan secara khusus menyasar pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan kemudahan akses informasi tentang HKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aplikasi ini diharapkan bisa membantu masyarakat memiliki pengetahuan yang baik seputar HKI. Mulai dari cara bagaimana melindungi jenis HKI, hingga bagaimana mengajukannya agar meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif, ada di sini.

"Semoga aplikasi info HKI yang diluncurkan hari ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya-karyanya," tambah Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gemma.



Bekraf sebagai elemen pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pengembangan 16 subsektor industri kreatif, turut beradaptasi dengan percepatan teknologi informasi melalui kehadiran program sosialisasi HKI.

Ini harus dilakukan agar para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya HKI guna melindungi karya mereka dari pemalsuan, serta memberikan jaminan kualitas terhadap produk yang dihasilkan.

Di ajang Social Media Week 2016, Bekraf juga akan menyelenggarakan sesi khusus konsultasi gratis HKI yang akan dikawal oleh 100 Konsultan HKI secara one-on-one, pada 26 Februari 2016.

"Kami mengundang seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan ajang semacam Social Media Week karena tidak hanya harus memamerkan produk kreatif, melainkan juga harus berinteraksi dengan pelaku ekonomi kreatif dan juga stakeholder lain seperti investor, industri dan market ekonomi kreatif," ungkap Deputi Infrastruktur Hari Sungkari.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 300 orang pelaku ekonomi kreatif dan bertujuan agar para pelaku ekonomi kreatif dapat berkonsultasi, berdiskusi dalam upaya melindungi hasil karya mereka dari berbagai kejahatan HKI seperti plagiarisme, pembajakan, dan penggandaan hasil karya tanpa seizin pemiliknya. (rns/ash)
TAGS







Hide Ads