Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo menegaskan, pihaknya bakal memanggil perwakilan OTT yang beroperasi di Indonesia untuk membahas masalah tersebut dalam waktu dekat.
Hal ini diputuskan setelah munculnya stiker berkonten LGBT di layanan pesan instan Line, ternyata masyarakat masih banyak yang melaporkan konten bermuatan serupa di layanan OTT lain, semisal di WhatsApp dan Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Facebook juga wajib menghormati norma, agama, budaya dan adat di Indonesia terkait hal-hal seperti itu dengan memfilter stiker LGBT seperti yang dilakukan oleh Line. Kominfo akan mengundang para perwakilan OTT yang beroperasi di Indonesia untuk membahas masalah tersebut dalam waktu dekat," ungkap Ismail kepada media.
Kominfo sendiri sudah dalam posisi tegas untuk memerintahkan Facebook cs mengikuti aturan filtering ini. Jika tidak maka konten tersebut bakal ke panel pengelolaan konten negatif
"Apabila tidak dilakukan akan kita bawa ke panel pengelolaan konten. Ini berlaku untuk semua OTT yang memuat konten serupa (LGBT-red.)," ditandaskan Ismail.
(ash/fyk)