Demikian terungkap dari Proliferasi e-Commerce yang dilakukan Kementerian Kominfo di 18 kota melalui survei online dan wawancara dengan 2.312 responden yang terdiri dari pembeli perorangan, pembeli berbadan hukum, penjual perorangan, dan penjual berbadan hukum.
"Kalau dari survei yang kami lakukan, hanya 2% pelaku e-commerce yang menggunakan e-money. Cash on Delivery atau COD masih dominan sekitar 34% selain transfer (43%)," kata Direktur e-Business Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Azhar Hasyim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, operator seluler yang ikut bermain di bisnis e-money antara lain Telkomsel (T-Cash), XL Axiata (XL Tunai), Indosat (Dompetku) dan Smartfren (Uangku). Para operator ini tentu tergiur dengan besarnya perputaran uang di bisnis ekonomi digital ini.
Seperti diketahui, e-commerce diprediksi akan mendongkrak Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 22% pada tahun 2020 dengan asumsi pertumbuhan 50% setiap tahunnya.
Menkominfo Rudiantara memperkirakan pada akhir 2015, nilai bisnis e-commerce tanah air sekitar USD 18 miliar. Sementara pada 2020, nilainya akan mencapai USD 137 miliar atau tumbuh sepuluh kali lipat dibandingkan tahun ini.
(rou/rns)