Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan kecepatan internet nasional mencapai 60 Mbps pada tahun ini sebagai tahap awal peningkatan kualitas layanan digital hingga 100 Mbps di 2029. Apa kata Telkomsel?
Sebagai informasi, kecepatan internet mobile Indonesia terbilang masih rendah jika dibandingkan dengan negara di kawasan Asia Tenggara. Mengacu pada laporan bulanan Ookla, Speedtest Global Index per Desember 2025 mengungkapkan internet mobile menyentuh 52,73 Mbps yang koneksi RI hanya unggul dari Laos.
Telkomsel menilai langkah peningkatan kecepatan internet mobile secara bertahap sebagai pijakan realistis menuju peningkatan kualitas internet nasional secara berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan penetapan target 60 Mbps memberikan arah kebijakan yang jelas bagi industri telekomunikasi dalam memperkuat fondasi transformasi digital Indonesia.
"Telkomsel memandang target peningkatan kecepatan internet nasional yang ditetapkan pemerintah sebagai langkah strategis dan visioner. Penetapan target awal 60 Mbps ini menjadi dasar penting untuk mendorong peningkatan kualitas layanan secara bertahap," ujar Fahmi kepada detikINET, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, target 60 Mbps relatif realistis untuk dicapai, seiring tren peningkatan kualitas jaringan nasional dalam beberapa tahun terakhir. Modernisasi jaringan, penguatan layanan 4G, serta implementasi 5G yang terukur dinilai mampu mendorong peningkatan kecepatan dan pengalaman pelanggan secara konsisten.
Telkomsel, lanjut Fahmi, berkomitmen mendukung target tersebut melalui optimalisasi jaringan 4G di berbagai wilayah, percepatan implementasi 5G sesuai kesiapan ekosistem, serta pemanfaatan teknologi jaringan cerdas untuk meningkatkan Quality of Experience (QoE) pelanggan, sejalan dengan fokus pemerintah pada peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
Meski demikian, Fahmi menekankan bahwa pencapaian target 60 Mbps perlu diiringi dengan pembenahan kebijakan agar kualitas internet tidak hanya cepat, tetapi juga stabil dan merata.
Beberapa aspek yang dinilai krusial mencakup ketersediaan dan pengelolaan spektrum yang efisien, penyederhanaan perizinan dan percepatan pembangunan infrastruktur, serta peninjauan beban regulasi industri.
Selain itu, kepastian kebijakan right of way juga menjadi faktor penting untuk mempercepat pembangunan jaringan dan menekan biaya operasional operator, sehingga pemerataan kualitas internet dapat terwujud.
Melalui dukungan kebijakan yang konsisten dan kolaborasi erat antara pemerintah dan industri, Telkomsel optimistis target internet 60 Mbps di 2026 dapat tercapai sebagai langkah awal, sekaligus membuka jalan menuju target kecepatan yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya.
"Dengan dukungan kebijakan tersebut, Telkomsel meyakini bahwa target peningkatan kecepatan internet nasional dapat dicapai secara berkelanjutan, sekaligus memastikan layanan yang cepat, stabil, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan industri," pungkasnya.
(agt/agt)


