Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Rapat Panel Sensor Internet Mau Gak Tiru Gaya Ahok?

Rapat Panel Sensor Internet Mau Gak Tiru Gaya Ahok?


Ardhi Suryadhi - detikInet

Menkominfo Rudiantara (rou/detikINET)
Jakarta - Kehadiran panel sensor konten negatif yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika diapresiasi karena melibatkan masyarakat. Namun jika prosesnya lebih terbuka atau bahkan direkam videonya untuk kemudian diposting, berani gak?

Gaya rapat yang seperti ini sejatinya bukan hal baru. Namun sempat dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) saat rapat dengan jajarannya dan diposting di YouTube.

Nah, gaya meeting yang terbuka seperti inilah yang bisa saja diikuti oleh rapat panel konten negatif untuk lebih transparan dalam proses penentuan konten yang masuk daftar hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Eksekutif ICT Watch Donny B.U., panel konten negatif merupakan salah satu bentuk negosiasi yang terbuka antara pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan masyarakat yang punya interest, jadi perdebatannnya di situ.

"Tapi misalkan suatu konten dibuka atau ditutup maka yang sebenarnya diharapkan adalah, ada mekanisme review berkala. Tapi yang terjadi sebelumnya adalah, begitu itu masuk black list, tidak ada mekanisme di-challenge oleh masyarakat bahwa ini tak seharusnya masuk (daftar hitam)," jelas Donny.

Namun selain soal penetapannya, lanjut Donny, yang jauh lebih penting adalah soal proses sebelum penetapan 'haram' atau tidaknya suatu situs atau konten tersebut itu bisa diketahui oleh masyarakat. Termasuk juga soal prosedurnya.

"Bahwa prosedurnya harus transparan, akuntabel dan tertulis. Misalnya ada yang lapor maka akan masuk ke sini, responsnya gimana, dan berapa lama direspons. Ini yang kemudian menurut saya perlu dari tim panel Kominfo dipasang di website, dan orang tahu prosesnya tersebut. Jadi ketika saya lapor maka seharusnya dapat respons dan tindakan seperti apa," lanjutnya.

Dengan ketidakjelasan prosedur ini bisa-bisa membuat masyarakat tak tahu tentang cara kerja panel sensor konten negatif tersebut. Hal ini pun bisa saja mempengaruhi perpektif yan terjadi di tengah masyarakat.

"Sampai akhirnya saya mengusulkan, yuk kalau ada rapat di Kominfo dengan stakeholder, gak harus live streaming dulu deh, nanti orang jadi kagok, tapi direkam dan orang nantinya bisa lihat. Oh ini lho prosesnya, cara pengambilan keputusannya dan segala macam," Donny menambahkan.

Menkominfo Rudiantara sendiri menyambut baik ditingkatkannya prosedur untuk pelaporan konten negatif di internet kepada tim panel. Termasuk soal tata lebih transparan ke publik.

"Saya setuju soal proses governance ini ditingkatkan. Usul untuk membuka ke publik pun, kenapa tidak? Tapi biar gak syok nantilah kita lihat prosesnya," kata menteri dalam acara talkshow di CNN Indonesia, Jumat (25/9/2015).

(ash/yud)







Hide Ads