Uber pun terlihat lelah menyikapi kondisi yang tak pasti ini. Aplikasi buatan Travis Kalanick ini pun sampai terpaksa meminta dukungan netizen lewat petisinya di media sosial agar bisa diizinkan beroperasi kembali.
Apakah Uber mulai menyerah? Saat pertanyaan ini diajukan detikINET kepada Deborah Nga, Community Engagement Uber Technologies South East Asia, ia hanya bisa tersenyum getir saat menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Uber telah dilarang beroperasi oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Bandung lantaran tak memiliki badan hukum di Indonesia dan dituding tak membayar pajak.
Sejumlah langkah dilakukan untuk menentang keberadaan Uber, salah satunya dengan menangkap para pengemudi dan menahan mobil yang dipakai oleh satuan tugas gabungan bentukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pada 4 September lalu, sebanyak 20 pengemudi mitra Uber dan GrabCar ditangkap oleh satuan tugas ini dan dibawa ke Terminal Mobil Barang Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Tak mau masalah ini berlarut-larut, Uber mengajukan izin penanaman modal asing (PMA) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk membangun badan hukum di Indonesia. Dengan begini, badan hukum perusahaan akan menjadi Perseroan Terbatas (PT).
"Dalam pekan ini kami akan ajukan permohonan PMA ke pemerintah Indonesia. Semoga prosesnya cepat agar kami bisa jadi perusahaan dan segera bayar pajak. Kami sudah investasi jutaan dolar, dan masih akan investasi jutaan lagi," lanjut Deborah.
Perusahaan yang mulai beroperasi sejak 2010 lalu di San Francisco, Amerika Serikat ini, mengaku telah menyediakan layanan mobil sewaan dengan menggandeng 6.000 mitra pengemudi di Indonesia sejak mereka beroperasi sejak Agustus 2004.
Kebanyakan mitra pengemudi bergabung di layanan UberX yang menyediakan tarif lebih murah dibandingkan layanan premium UberBlack. Uber mengklaim UberX lebih murah 30% dibandingkan tarif taksi.
"Jadi banyak sekali lapangan kerja yang sudah kami buka dan banyak sekali yang sudah terbantu dengan layanan kami. Dan perlu kami tegaskan, Uber itu bukan taksi. Kami hanya matchmaking untuk pengguna aplikasi kami yang membutuhkan mobil rental," kata Deborah.
Ia pun menegaskan, sejak awal beroperasi di Indonesia, Uber belum sepeser pun menarik keuntungan dari layanannya.
"Tidak seperti di negara lain, seluruh service fee di sini kami berikan kepada driver kami. Tak ada yang kami ambil. Itu bagian dari strategi marketing kami. Termasuk untuk tidak menaikkan tarif," jelasnya lebih lanjut.
Deborah tentunya berharap, setelah pihaknya resmi jadi PT di Indonesia nanti, Uber bisa kembali beroperasi. "Kami siap mengikuti regulasi yang ada di indonesia," tegasnya.
"Ini semua sebenarnya hanya masalah mindset saja. Regulasi itu harusnya mempermudah, bukannya mempersulit. Bukan juga hanya untuk melindungi industri yang lama," pungkas Deborah.
(ash/ash)