Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Lagi, 5 Taksi Uber 'Diuber-uber' Polisi

Lagi, 5 Taksi Uber 'Diuber-uber' Polisi


Mei Amelia R - detikInet

Foto: REUTERS/Charles Platiau
Jakarta - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar 'perburuan' terhadap Taksi Uber. Pagi ini, ada 5 Taksi Uber yang berhasil diamanakan petugas.

"Baru 5 yang ketangkap, targetnya 20 untuk hari ini," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat (4/9/2015).

Kelima unit taksi Uber tersebut selanjutnya ditilang polisi. Sementara armada taksi Uber dikandangkan di Pulogebang, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya kita sudah mengamankan 10 taksi Uber. Pada kenyataannya, taksi Uber belum melakukan perubahan armadanya, dan belum melengkapi perizinan. Pelatnya saja masih pelat hitam," imbuhnya.

Lima unit Taksi Uber tersebut diamankan setelah dipancing aparat petugas. Hal ini dilakukan untuk menertibkan taksi Uber, yang sampai saat ini belum membuat perizinan untuk kendaraan angkutan umum/penumpang.

Taksi Uber sendiri masih berpelat hitam, sementara mereka menerapkan tarif sesuai argo yang dipasang melalui aplikasi Uber. Sementara dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 tertulis bahwa angkutan umum harus berpelat kuning dan mengikuti ketentuan Dishub DKI.

(jsn/ash)







Hide Ads