Para pengusaha rental mobil yang menjadi mitra Uber memberikan tanggapannya terkait penangkapan lima pengemudi taksi Uber. Mereka membantah tudingan taksi gelap yang dialamatkan kepada mereka.
"Mobil yang dinamakan Uber itu sebenarnya mobil rental. Yang mana sebenarnya mobil rental juga bertugas untuk menjemput penumpang baik dengan supir atau tidak," kata Hendric Kusnadi, Ketua Persatuan Pengusaha Rental mobil Indonesia (PPRI) di The Bridge Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dikatakannya, teknologi Uber justru membantu menjembatani pihak rental dengan calon penumpang. Selain memudahkan, mereka juga merasa diuntungkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait ditangkapnya lima pengemudi Uber, Hendric mengatakan masalahnya sudah selesai. Dia dan perwakilan rental ikut datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.
"Kita datang sendiri ke Polda. Polisi menanyakan surat-surat kepemilikan badan usaha. Dan kami ada buktinya. Ya udah selesai. Sementara gak ada lagi masalah," ujarnya lagi.
Pada konferensi pers ini tidak ada pihak Uber yang memberikan keterangan. Hendric mengatakan konferensi pers adalah inisiatif dari PPRI dan perwakilan Uber tidak bisa hadir.
"Awalnya kita mengundang, tapi gak tau tiba-tiba mereka membatalkan. Karena mereka sudah menyerahkan kepada rental jadi mereka tidak datang," sebutnya.
(rns/fyk)