Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Gara-gara WhatsApp, Dokter Malang Dipolisikan

Gara-gara WhatsApp, Dokter Malang Dipolisikan


- detikInet

Malang - Seorang dokter berinsial Ant di Kabupaten Malang dilaporkan oleh Khoiriatul Masruroh (28) ke polisi. Pelaporan bermula dari gambar yang diposting dokter tersebut di sebuah grup WhatsApp.

Laporan dilayangkan Khoiriatul ke Polres Malang. Baik pelapor dan dokter yang dilaporkan sama-sama bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjeng.

Khoiriatul menuding Ant dengan sengaja meng-upload foto selfie dirinya di grup WhatsApp karyawan RSUD tersebut untuk membuatnya malu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto tersebut dirinya mengenakan kaos hitam bergambar klub sepak bola Paris Saint German. Ant kemudian membubuhkan tulisan 'Buka Lapak 150 ewu/jam'.

Postingan tersebut mendadak mendapat beragam respons dari para penghuni grup. Khoiriatul sendiri baru mengetahui posting tersebut dari rekannya.

"Saya malu dengan kalimat itu, seperti wanita murahan yang bisa dibeli dengan harga tersebut," kata Khoiriatul kepada wartawan usai mengadu ke Polres Malang.

Belakangan Khoiriatul mendapatkan kabar bahwa apa yang dilakukan dokter tersebut adalah guyonan. Namun, dia tidak mau terlalu menaggapi alasan itu dan tetap melaporkannya ke kepolisian.

"Saya laporkan saja, karena sudah melecehkan saya," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan adanya laporan korban, soal dugaan pelecehan melalui sosial media.

"Barang Bukti (BB) yang kami terima berupa lembaran cetakan percakapan di grup WA dan foto pelapor yang diunggah pihak terlapor. Sedangkan pelapor mengaku merasa terhina, sedih, dan malu," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan para saksi. Di samping itu, akan dihadirkan saksi ahli serta bahasa untuk mengetahui tindak pidana tersebut.

Pelaku diancam dengan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 27 ayat 1.

(rou/rou)







Hide Ads