Untuk keperluan investigasi sebuah kasus, Twitter mengaku siap membuka informasi data pemilik akun. Tidak sembarangan, ada sejumlah pertimbangan Twitter untuk mengabulkan permintaan tersebut.
"Sebagai platform global, tentu saja kami akan berhubungan dengan penegakan hukum di banyak negara. Dan cara kami merangkulnya adalah dengan membuat panduan penegakan hukum tersedia secara publik di website kami," ujar Vice Presiden Global Public Policy Twitter Colin Crowell.
Dalam perbincangan dengan sejumlah media di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2014), Colin menyebutkan bahwa untuk keperluan penegakan hukum tertentu, negara mana pun bisa meminta untuk data pengguna jika memang diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dikatakannya juga, setiap enam bulan sekali, Twitter merilis laporan transparansi yang di webnya yang bisa dilihat oleh publik. Dalam laporan tersebut, dijelaskan bagaimana penegak hukum bisa mendapat akses informasi dan bagaimana cara kerjanya.
"Kami mengurutkannya berdasarkan per negara. Berapa banyak permintaan kami terima, semua bisa melihatnya. Untuk Indonesia dalam enam bulan terakhir tidak ada," sebutnya.
Colin juga menambahkan, sesuai dengan kebijakan privasi mereka, Twitter bisa membuat pengecualian untuk dengan segera bisa membuka informasi seorang pemilik akun untuk permintaan darurat.
Kondisi darurat antara lain yang berdasarkan hukum di AS bisa membahayakan nyawa seseorang. Dalam kondisi demikian, Twitter bisa membuka informasi penting yang diperlukan jika memang ada.
(rns/ash)