"Teman-teman lebih baik mengikuti proses demokrasi saja dengan sebaiknya. Biarkan KPU bekerja dengan baik, tak perlu diganggu," ujar Wakil Ketua Internet Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) M. Salahuddien yang juga jadi tim relawan IT KPU.
Pasalnya, jika pelaku berpikir dengan memborbardir situs KPU dapat merusak sistem IT KPU, hal itu bakal sia-sia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, para pelaku dapat diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik jika nantinya kelakuan mereka diusut kepolisian yang juga jadi bagian tim IT KPU.
"Masuk bui bisa saja karena Polri juga memantau. Jadi jika kalau mau melakukan sesuatu, berkontribusi saja seperti yang dilakukan situs kawalpemilu," lanjut Didin.
"Kalau sekarang KPU mungkin gak bakal melakukan apa-apa (menyeret ke pihak berwajib-red). Tapi kalau sudah dianggap keterlaluan bukan tidak mungkin. Karena semuanya tercatat, bisa diusut karena bukti-bukti tetap di-capture dan disimpan di log. Jadi alat buktinya lengkap," pungkasnya.
(ash/fyk)