Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Wejangan Tim IT KPU untuk Peretas Usil

Wejangan Tim IT KPU untuk Peretas Usil


- detikInet

Ilustrasi (gettyimages)
Jakarta - Tim IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau para peretas untuk menghentikan aksinya mengusili situs KPU. Jangan sampai hal ini malah jadi bumerang. Maksudnya?

"Teman-teman lebih baik mengikuti proses demokrasi saja dengan sebaiknya. Biarkan KPU bekerja dengan baik, tak perlu diganggu," ujar Wakil Ketua Internet Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) M. Salahuddien yang juga jadi tim relawan IT KPU.

Pasalnya, jika pelaku berpikir dengan memborbardir situs KPU dapat merusak sistem IT KPU, hal itu bakal sia-sia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran situs KPU dianggap cuma sebatas etalase. Sedangkan sistem yang menaungi situs KPU dan back-end IT KPU itu terpisah. Jadi proses pengiriman, penerimaan dan penyimpanan data hasil perhitungan suara itu tak akan berpengaruh dengan tak bisa diaksesnya situs yang beralamat di www.kpu.go.id tersebut.

Sebaliknya, para pelaku dapat diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik jika nantinya kelakuan mereka diusut kepolisian yang juga jadi bagian tim IT KPU.

"Masuk bui bisa saja karena Polri juga memantau. Jadi jika kalau mau melakukan sesuatu, berkontribusi saja seperti yang dilakukan situs kawalpemilu," lanjut Didin.

"Kalau sekarang KPU mungkin gak bakal melakukan apa-apa (menyeret ke pihak berwajib-red). Tapi kalau sudah dianggap keterlaluan bukan tidak mungkin. Karena semuanya tercatat, bisa diusut karena bukti-bukti tetap di-capture dan disimpan di log. Jadi alat buktinya lengkap," pungkasnya.

(ash/fyk)





Hide Ads