Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
'Galaxy Note 3' Seharga Rp 1,2 Juta Disita

'Galaxy Note 3' Seharga Rp 1,2 Juta Disita


- detikInet

Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Stadardidasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap berbagai produk yang tidak sesuai ketentuan perundangan. Dari sekian produk ilegal itu, ada phablet Samsung Galaxy Note 3 palsu.

Dirjen SPK Widodo menuturkan secara kasat mata, phablet Galaxy Note 3 abal-abal itu mirip dengan aslinya. Namun apabila dilihat secara detil, maka ada perbedaan antara yang asli dan yang palsu.

"Handphone ini kita temukan di Tanjung Pinang (Kepulauan Riau). Bentuknya mirip dengan yang asli. Jelas ini handphone merugikan pabrikan Samsung yang memproduksi handphone yang asli," kata Widodo saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (28/05/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsung Galaxy Note 3 abal-abal yang ditemukan Kemendag di Tanjung Pinang berwarna putih. Menurut Widodo, ada perbedaan mendasar antara Samsung Galaxy Note 3 abal-abal dengan yang asli.

Seperti lebar layar Galaxy Note 3 abal-abal yaitu 5 inch sedangkan yang asli 5,7 inch. Sehingga bila dilihat perbandingannya, Samsung Galaxy Note 3 abal-abal lebih kecil dibandingkan yang asli. Harga yang asli mencapai Rp 7 jutaan.

"Yang jelas harga Samsung Galaxy Note 3 abal-abal lebih murah hanya Rp 1,2 juta - Rp 2,5 juta per unit dibandingkan yang asli," jelasnya.

(wij/ash)







Hide Ads
LIVE