Survei itu dilakukan oleh salah satu lembaga hukum asal Inggris bernama Wiggins dan diikuti oleh 2.500 responden dari berbagai usia dan latar belakang.
Sebanyak 44% dari jumlah responden itu mengaku tidak mengetahui apakah mengupload file ke situs berbagai file itu legal atau tidak, dan mereka melakukan ini hampir setiap hari tanpa ada rasa bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untungnya, sekitar 68% responden setuju tentang perlu adanya aksi untuk melindungi konten-konten berlisensi. Jumlah ini meningkat dari tahun 2010 yang hanya meraih 55% dari jumlah responden yang sama.
Seperti dikutip detikINET dari Guardian, Senin (22/4/2013), dari ribuan responden itu sebagian mengaku masih merasa terbantu dengan adanya Google dan situs berbagai file. Karena dari layanan ini mereka bisa menemukan beragam konten bajakan dengan mudah.
(eno/ash)











































