Keputusan itu menyusul kekalahan YouTube dalam pertarungan meja hijau dengan sebuah grup yang menangani royalti, Gema. Industri asal Jerman tersebut mengatakan bahwa YouTube belum cukup berupaya menghentikan postingan klip-klip yang dilindungi hak cipta.
Meski YouTube membela diri bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan user, namun pengadilan berkata lain. Dilansir BBC, Minggu (22/4/2012), pengadilan di Hamburg menegaskan jika tanggung jawab itu ada di pundak YouTube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditaksir, tiap jamnya sekitar 60 jam video diupload di YouTube. Pengadilan menginginkan, situs ini menginstal filter yang bisa mendeteksi pengguna yang melakukan aksi posting klip musik yang memiliki hak cipta yang dinaungi Gema.
(sha/ash)