Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Banjir Keluhan Akun TikTok Ditangguhkan Imbas Aturan Usia 16 Tahun

Banjir Keluhan Akun TikTok Ditangguhkan Imbas Aturan Usia 16 Tahun


Adi Fida Rahman - detikInet

Ilustrasi Akun TikTok Ditangguhkan
Banjir Keluhan Akun TikTok Ditangguhkan Imbas Aturan Usia 16 Tahun Foto: Adi FR/detikINET
Jakarta -

Banjir keluhan muncul dari pengguna TikTok di Indonesia di berbagai media sosial pada Sabtu (25/4/2026). Banyak yang melaporkan akun mereka tiba-tiba ditangguhkan tanpa diduga sebelumnya.

Pengguna yang terdampak umumnya menerima notifikasi berupa pop-up peringatan dari TikTok. Dalam pesan tersebut, platform memberi tahu bahwa akun mereka akan dihapus dalam jangka waktu tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Salah satu isi notifikasi yang beredar berbunyi:

"Akun Anda akan dihapus pada 23/08/2026. Akun Anda telah diblokir karena usia Anda sepertinya belum memenuhi syarat untuk menggunakan TikTok. Akun Anda akan segera dihapus pada tanggal tersebut.

Jika ini adalah kekeliruan dan Anda telah berusia minimal 14 tahun, Anda dapat mengajukan banding sebelum tanggal 16/08/2026.

Anda dapat mengunduh data Anda sebelum 16/08/2026."

Akun TikTok Ditangguhkan karena Batasan UsiaAkun TikTok Ditangguhkan karena Batasan Usia Foto: Screenshot detikINET

Di bagian bawah notifikasi tersebut, tersedia opsi Banding bagi pengguna yang merasa terjadi kesalahan. Setelah opsi ini dipilih, pengguna akan diminta melakukan verifikasi usia melalui beberapa metode yang disediakan.

TikTok menawarkan tiga pilihan verifikasi, yakni

  • Facial Age Estimation (estimasi usia melalui wajah),
  • Selfie dengan identitas resmi (ID),
  • Otorisasi kartu kredit (Credit Card Authorization).

detikINET telah mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak TikTok Indonesia terkait gelombang penangguhan akun ini. Namun hingga berita ini ditayang, belum ada respons resmi yang diberikan.

Jeritan Warganet

Banyak pengguna TikTik menjerit di X.com gegara akun mereka ditangguhkan padahal usia mereka lebih dari 16 tahun. Berikut beberapa di antaranya:

PP Tunas

TikTok menjadi platform pertama yang secara proaktif menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun sejak 10 April 2026. Hingga tanggal tersebut, sudah sekitar 780 ribu akun yang ditakedown, dan pemerintah memperkirakan jumlahnya kini mendekati 1 juta akun berdasarkan rata-rata penonaktifan harian.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah TikTok dalam keterangan pers di Kantor Komdigi, Selasa (14/4/2026).

"Kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk perlindungan anak-anak, khususnya di Indonesia," ujar Meutya.

Menkomdigi Meutya HafidMenkomdigi Meutya Hafid Foto: Adi Fida Rahman/detikinet

Ia menegaskan bahwa penilaian kepatuhan platform dilakukan secara objektif dan adil, berdasarkan langkah konkret bukan sekadar komitmen di atas kertas. TikTok dinilai telah memenuhi beberapa indikator penting sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) beserta aturan turunannya.

Indikator kepatuhan tersebut meliputi:

  • Menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait pelaksanaan PP Tunas dan peraturan menteri turunannya.
  • Mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun di halaman pusat bantuan (help center) platform, disertai komitmen memperbarui laporan pelaksanaannya secara berkala.
  • Menonaktifkan akun anak berusia di bawah 16 tahun untuk pengguna Indonesia per 10 April 2026. TikTok menjadi platform pertama yang secara proaktif melaporkan angka takedown akun kepada pemerintah.

"Data 780 ribu akun itu merupakan angka per 10 April. Jika dihitung dari rata-rata take down harian, pemerintah memperkirakan jumlah akun yang telah dinonaktifkan sudah mendekati 1 juta akun hingga hari ini," jelas Meutya.

Menkomdigi berharap pencapaian TikTok ini menjadi preseden positif bagi platform digital lain.

"Kalau ada satu platform yang sekarang sudah membuktikan bisa, yaitu TikTok, maka platform lainnya kita harapkan ikut mendukung," tegasnya.






(afr/afr)






Hide Ads