Menurut mantan Kepala Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny A. Sheyoputra, pemilik warnet sekarang tengah berjuang untuk tetap hidup. Pasalnya, pengunjung semakin berkurang, dan akses internet bisa didapatkan dari gadget yang murah.
"Musuhnya sudah bukan lagi polisi yang melakukan razia software," tukasnya kepada detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantangan lainnya adalah persaingan yang tidak sehat di antara pebisnis warnet. Dimana beberapa warnet beroperasi dengan cara mencuri listrik dan menggunakan software bajakan.
"Jadi warnet ilegal inilah yang melakukan 'kanibalisme'. Jadi musuhnya sudah bukan polisi jahat, tapi sesama mereka yang bersaing tidak sehat," tukas pria yang kini menjalankan Advokat & Konsultan HKI Sheyoputra Law Office tersebut.
Padahal, lanjutnya, dengan segala keterbatasan yang ada, banyak warnet yang sudah makin sadar HKI. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang terpikir mau mendaftarkan HKI mereka, termasuk merek.
Tapi karena profit mereka semakin kecil dan tidak cukup untuk biaya operasional, maka niat baik itu terus tertunda. Akibatnya, HKI mereka -- seperti merek -- tidak terlindungi.
"Di sisi lain, negara kehilangan potensi pemasukan yang seharusnya bisa ada jika warnet-warnet ini daftar HKI. Sementara sebagian warnet-warnet kecil yang ilegal pada enak-enakan merusak harga dengan mencuri listrik," Donny menandaskan.
Menurut kompilasi data Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri, pada tahun 2011, jumlah warnet yang beroperasi di Tanah Air diperkirakan ada 20 ribu. Jumlah itu termasuk game center.
Sementara menurut Internet World Statistic, Indonesia menempati urutan ke-4 setelah China, India dan Jepang dengan pengguna internet mencapai 40 juta dari total populasi 245 juta jiwa.
(ash/fyk)