Cheryl Graym, sang wanita, bermukim di Michigan, Amerika Serikat. Ia menggugat seorang pria bernama Wylie Iwan, ke pengadilan setempat dengan tuntutan ganti rugi USD 8.000 atau sekitar Rp 70 juta.
Hubungan mereka terjalin kala sama-sama bermain game Mafia Wars di Facebook. Meski belum pernah bertemu di dunia nyata, dua sejoli ini berhubungan mesra via internet maupun ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasa dibodohi olehnya," ucap Cheryl, dilansir NY DailyNews dan dikutip detikINET, Selasa (12/7/2011).
Wylie sendiri merasa gugatan hukum kepadanya itu tidak beralasan. Ia membantah menjalin hubungan cinta dengan Cheryl dan selama ini hubungan mereka hanya sebatas teman.
"Aku pernah mengucapkan cinta padanya, namun cinta sebagai seorang teman," kata Wylie. Ia pun tak pernah menduga akan diseret ke pengadilan dengan tuduhan menyebabkan patah hati.
(fyk/ash)