Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BSA: Pemberantasan Software Bajakan Perlu Lebih Agresif

BSA: Pemberantasan Software Bajakan Perlu Lebih Agresif


- detikInet

Jakarta - Setiap tahun, tingkat pembajakan software di Indonesia belum turun-turun juga. Mulai dari sisi presentase ataupun nilai kerugian yang dihasilkan. Riset besutan Business Software Alliance (BSA) pun sampai pada kesimpulan, upaya pemberantasan pembajakan software perlu lebih agresif.

Seperti diketahui, dalam studi hasil kolaborasi antara BSA dengan lembaga riset IDC tersebut diperkirakan bahwa nilai komersial piranti lunak tanpa lisensi yang diinstal pada komputer di Indonesia diprediksi menembus angka USD 1,32 milliar pada tahun 2010. Adapun untuk tingkat pembajakannya mencapai 87 persen.

"Ini jelas menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk menurunkan tingkat pembajakan software di Indonesia. Hal ini perlu disesalkan mengingat studi lain menunjukkan bahwa setiap penurunan tingkat pembajakan dapat menguntungkan negara melalui peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan lapangan kerja, dan penerimaan pajak bagi pemerintah," jelas Donny Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia, dalam keterangannya, Jumat (13/5/2011).
Β 
Meski mendesak untuk digebernya upaya pemberantasan, Donny tetap mengakui peningkatan upaya pemerintah dan industri teknologi informasi dalam melindungi hak cipta software. "Namun kami terus menghadapi tantangan besar dalam menekan tingkat pembajakan," tukasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam studi ini diketahui bahwa banyak pengguna mengakui software berlisensi lebih baik dari software bajakan, karena lebih aman dan terpercaya. Masalahnya adalah banyak pengguna komputer yang tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang cara mendapatkan software berlisensi secara benar.

Misalnya dengan membeli software yang berlisensi tunggal untuk kemudian diinstal dan digunakan pada beberapa komputer atau mengunduh program dari jaringan peer-to-peer (P2P). Mereka tidak memahami apakah hal-hal tersebut merupakan hal yang legal atau tidak.

"Hasil studi menunjukkan perlunya edukasi bagi para pengguna software bahwa software yang diunduh dari jaringan P2P kebanyakan ilegal, dan instalasi software yang seharusnya untuk satu komputer pada beberapa komputer baik di rumah maupun di kantor adalah pembajakan," lanjut Donny.

Nilai komersial dari software ilegal di Asia Pasifik sendiri mencapai USD 18,7 milliar. Sementara secara global, nilai dari pembajakan software melonjak hingga mencapai rekor USD 59 milliar, hampir dua kali lipat sejak 2003.


(ash/rns)





Hide Ads