Padahal sebelumnya dalam sebuah konferensi yang dihadiri para Uskup di Inggris, aplikasi tersebut diperbolehkan. Karena sifatnya hanya sebagai alat bantu persiapan sebelum sakramen pengakuan dosa sesungguhnya.
Seperti dikutip detikINET, Kamis (10/2/2011), kepada AFP juru bicara Vatikan Federico Lombardi memperjelas akar permasalahan aplikasi pengakuan dosa secara virtual tersebut. Ia mengatakan, komunikasi tatap muka antara umat dan pastor dalam ruang pengakuan dosa, tak dapat digantikan dengan teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Patrick Leinen sang developer mengaku membuat aplikasi ini karena terinspirasi Bapa Suci Paus Benediktus XVI, dalam karyanya kepada generasi muda untuk memanfaatkan teknologi. Ia juga mengatakan, sebelumnya aplikasinya itu telah disetujui oleh Uskup Kevin C. Rhodes dari Keuskupan Fort Wayne. (fw/rns)