Tersangka yang tidak disebutkan namanya tinggal di Selandia Baru. Dia memakai webcam dan kamera ponsel untuk merekam kegiatan intim dengan istri secara rahasia.
Perbuatan tersebut diketahui kala sang istri menemukan salah satu perangkat kamera disembunyikan di balik handuk kamar mandi. Dalam proses di pengadilan, si pria diminta membayar denda USD 200 karena perbuatan tersebut.
Tak hanya menghadapi proses hukum, ulah tersebut membuat pelaku juga harus kehilangan istrinya. Dikutip detikINET dari Stuff, Senin (6/12/2010), mereka kini telah hidup berpisah.
Polisi menemukan koleksi DVD yang merekam aktivitas pribadi mereka. Pelaku berkilah, ia merekam secara diam-diam untuk menyelamatkan pernikahan mereka yang menghadapi jalan terjal. Ia berharap, istrinya suatu saat mau menyaksikan video itu bersama-sama.
Sebelum dibekuk polisi, pelaku belum mempertontonkan video itu pada siapapun. Menurut jaksa penuntut, implikasi dari perbuatan tersangka cukup serius karena bisa saja video ini kemudian dia sebar via internet. (fyk/rns)