Dua pria tersebut adalah seorang karyawan Kawasaki berusia 29 tahun bernama Yu Nishimura, serta temannya Kaori Tanaka berusia 39 tahun yang bekerja sebagai karyawan medis swasta.
Menurut keterangan polisi yang detikINET kutip dari softpedia, Senin (29/11/2010), kedua pria ini bertemu dalam game 'Lineage II: The Chaotic Throne', sebuah game MMORPG yang cukup populer di Jepang. Diketahui sebelumnya, mereka memang merencanakan akan mencuri akun pemain lain dengan trojan buatan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat ulahnya, mereka terpaksa didenda 1 Juta yen atau sekitar Rp 100 juta, karena didakwa telah merugikan lebih dari 100 pemain Lineage di Jepang. Mungkinkah tindakan hukum yang sama terjadi di Indonesia?
(fw/ash)