Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Dua Maling Akun Game Didenda Rp 100 Juta

Dua Maling Akun Game Didenda Rp 100 Juta


- detikInet

Jakarta - Malang benar nasib dua pria asal Jepang ini. Akibat mencuri akun game online, mereka akhirnya ditangkap yang berwajib serta didenda sekitar Rp 100 juta, karena didakwa melakukan pelanggaran akses komputer tanpa ijin.

Dua pria tersebut adalah seorang karyawan Kawasaki berusia 29 tahun bernama Yu Nishimura, serta temannya Kaori Tanaka berusia 39 tahun yang bekerja sebagai karyawan medis swasta.

Menurut keterangan polisi yang detikINET kutip dari softpedia, Senin (29/11/2010), kedua pria ini bertemu dalam game 'Lineage II: The Chaotic Throne', sebuah game MMORPG yang cukup populer di Jepang. Diketahui sebelumnya, mereka memang merencanakan akan mencuri akun pemain lain dengan trojan buatan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modusnya, kedua pria ini mengiklankan software AI (bot-red) pada website mereka, yang ditujukan pada para pemain Lineage. Trojan yang mereka buat lantas digunakan untuk mencuri identitas dan password para pemain yang mendaftar di website tersebut.Β 

Akibat ulahnya, mereka terpaksa didenda 1 Juta yen atau sekitar Rp 100 juta, karena didakwa telah merugikan lebih dari 100 pemain Lineage di Jepang. Mungkinkah tindakan hukum yang sama terjadi di Indonesia?

(fw/ash)




Hide Ads