Padahal kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, versi revisi aturan ini masih dalam tahap pembahasan dari pihak internal Kominfo.
"Saya tidak tahu mereka mendapatkan bocorannya dari mana, tapi jangan berprasangka buruk dulu lah, beri kami kesempatan," sesal Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal mereka (pengguna internet lain-red.) belum tentu sudah membaca dan mempelajari peraturan ini, namun hanya ikut-ikutan menolak.
"Kami minta jangan berprasangka buruk dulu. Kita kan punya etika, apalagi jika belum baca. Jika mau beri masukan kami siap tampung. Bagaimana body dan esensi dari aturan ini belum dikeluarkan, jangan heboh dulu lah," harap Gatot.
RPM Konten versi revisi ini sendiri dijanjikan Kominfo akan membuat terkejut banyak orang. Namun bukan karena ketakutan akan terlalu ketatnya aturan yang ditegakkan, melainkan lantaran terlalu lembek. (ash/fw)